KPU Mesti Jadikan Kampus Lokasi Adu Pintar Para Capres 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Juli 2023
KPU Mesti Jadikan Kampus Lokasi Adu Pintar Para Capres 2024

Ilustrasi - Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024. (ANTARA/Naufal Ammar)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemilu 2024 bakal menentukan siapa yang menjadi presiden ke depan. Tiga nama yang berpotensi maju adalah Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo.

Pengamat politik Jerry Massie mengharapkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan fasilitas kepada para pasangan capres-cawapres dalam Pemilu 2024 untuk menguji kemampuan intelektualitas.

Salah satu tempat yang dianggap paling layak untuk adu intelektualitas para capres adalah di lingkungan kampus.

Baca Juga:

Polri Siap Amankan Pemilu dengan Operasi Mantap Brata 2023-2024

“Karena di sana tumbuh subur para cendekiawan dan kalangan berpendidikan. Tentu debatnya akan sangat membangun,” kata Jerry di Jakarta, Kamis (20/7).

Menurutnya, debat di kampus akan menjadi ajang yang bisa membuktikan seberapa kuat seorang calon pemimpin.

Khususnya untuk memberikan argumentasi bahwa ia adalah sosok pemimpin yang paling tepat untuk dipilih publik.

“Di kampus, berikan kesempatan mahasiswa untuk berdialog, bertanya dan menguji para calon pemimpin kita," ungkap Jerry.

Ia mencontohkan bagaimana pilpres di negara maju seperti Amerika Serikat, para calon pemimpin berdebat di lingkungan kampus.

"Ini yang dilakukan para calon presiden di Amerika. Mereka akan menguji para calon pemimpin mereka di kampus-kampus,” terangnya.

Baca Juga:

Syarat Pemilu 2024 Damai, Antar-Calon Dilarang Saling Menjelek-jelekkan

Jerry menganggap bahwa debat capres dan calon kepala daerah di lingkungan kampus bisa semakin menarik minat pemilih di Pemilu 2024. Sebab, mayoritas pemilih adalah kalangan muda milenial.

“Pemilu 2024 kan mayoritas Gen Z, anak muda, kaum milenial. Debat ini saya yakin bisa menarik lebih banyak kesadaran politik mereka untuk menyalurkan suaranya dengan suka rela,” ujar pria lulusan dari Amerika ini.

Pun demikian, debat terbuka itu bisa difasilitasi oleh KPU dengan mengikuti kaidah dan aturan perundang-undangan yang ada.

Beri kesempatan ke semua kandidat, biarkan mereka berdialog dengan masyarakat dan kelompok pelajar.

"Biarkan nanti para pemilih yang akan menentukan pilihannya, apakah mereka memilihnya atau tidak, apakah capres dan cawapres tersebut layak dipilih atau tidak,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Puan Ajak Jurkam Muda Ganjar Ciptakan Pemilu 2024 dengan Gembira

#KPU #Pilpres #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan