KPU Kota Depok Pastikan Pencetakan Surat Suara Lancar


Pencetakan surat suara Pilkada Depok. (Foto: KPU Kota Depok).
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memastikan pencetakan surat suara yang dilakukan oleh PT Gramedia Printing di Bandung, Jawa Barat, berlangsung lancar. KPU Kota Depok mencetak 1.262.051 lembar surat suara termasuk cadangan 2,5 persen.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menjelaskan, pihaknya melakukan kegiatan pengawasan produksi surat suara mulai dari penyerahan materi, pencetakan, penyortiran, pelipatan sampai dengan packing dan pengiriman dari perusahaan ke gudang.
"Seluruh kegiatan tersebut diawasi oleh pihak kami, agar kami dapat memastikan bahwa semua berjalan baik," katanya sepert dilansir situs KPU Kota Depok, Selasa (24/11).
Baca Juga:
Kapolri Larang Anak Buahnya Foto Bareng Cakada dan Narsis di Media Sosial
Ia berharap, suara tersebut akan masuk gudang paling cepat pada 24 November 2020.
"Kami terus berupaya agar semua logistik bisa kami terima dalam waktu dekat ini,” kata Nana.
Ia mengatakan, tahapan logistik merupakan tahapan krusial dan penting yang memerlukan perhatian secara khusus karena surat suara merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pilkada.
“Jadi, logistik surat suara pilkada memiliki peran yang penting dalam suksesi kontestasi disamping instrumen logistik yang lain,” kata Nana.

Sejak awal KPU Kota Depok telah mempersiapkan dan merencanakan pengelolaan logistik pilkada ini dengan standar operasional prosedur ‘just in time’ dengan prinsip tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas.
"Sehingga dalam pelaksanaan pilkada tidak dijumpai hambatan dan kendala mengenai logistik pemilihan sampai dengan semua tahapan pilkada selesai," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Jelang Pemungutan Suara, Komnas HAM Soroti Lonjakan COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
