Pilkada Depok 2020

KPU Kota Depok Pastikan Pencetakan Surat Suara Lancar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 November 2020
KPU Kota Depok Pastikan Pencetakan Surat Suara Lancar

Pencetakan surat suara Pilkada Depok. (Foto: KPU Kota Depok).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memastikan pencetakan surat suara yang dilakukan oleh PT Gramedia Printing di Bandung, Jawa Barat, berlangsung lancar. KPU Kota Depok mencetak 1.262.051 lembar surat suara termasuk cadangan 2,5 persen.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menjelaskan, pihaknya melakukan kegiatan pengawasan produksi surat suara mulai dari penyerahan materi, pencetakan, penyortiran, pelipatan sampai dengan packing dan pengiriman dari perusahaan ke gudang.

"Seluruh kegiatan tersebut diawasi oleh pihak kami, agar kami dapat memastikan bahwa semua berjalan baik," katanya sepert dilansir situs KPU Kota Depok, Selasa (24/11).

Baca Juga:

Kapolri Larang Anak Buahnya Foto Bareng Cakada dan Narsis di Media Sosial

Ia berharap, suara tersebut akan masuk gudang paling cepat pada 24 November 2020.

"Kami terus berupaya agar semua logistik bisa kami terima dalam waktu dekat ini,” kata Nana.

Ia mengatakan, tahapan logistik merupakan tahapan krusial dan penting yang memerlukan perhatian secara khusus karena surat suara merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pilkada.

“Jadi, logistik surat suara pilkada memiliki peran yang penting dalam suksesi kontestasi disamping instrumen logistik yang lain,” kata Nana.

Ketua KPU Depok Nana Shobarna. (Foto: Antara).
Ketua KPU Depok Nana Shobarna. (Foto: Antara).

Sejak awal KPU Kota Depok telah mempersiapkan dan merencanakan pengelolaan logistik pilkada ini dengan standar operasional prosedur ‘just in time’ dengan prinsip tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas.

"Sehingga dalam pelaksanaan pilkada tidak dijumpai hambatan dan kendala mengenai logistik pemilihan sampai dengan semua tahapan pilkada selesai," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Jelang Pemungutan Suara, Komnas HAM Soroti Lonjakan COVID-19

#Pilkada Depok #Pilkada Serentak #Pilkada 2020
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan