Jelang Pemungutan Suara, Komnas HAM Soroti Lonjakan COVID-19


Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (ANTARA/HO/20)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah daerah selama masa kampanye Pilkada Serentak 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun, kasus terkonfirmasi COVID-19 per 25 September 2020 sebanyak 266.845 kasus, sementara pada masa kampanye meningkat menjadi 502.110 kasus per 23 November 2020.
Komisioner Komnas HAM Hairansyah menegaskan, dalam rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), disampaikan terdapat banyak temuan pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye meski telah dilakukan pemberian peringatan tertulis, sanksi administrasi hingga upaya pembubaran kampanye.
Baca Juga:
Positif COVID-19, Kondisi Surya Paloh Baik dan Stabil
Ia menegaskan, dalam waktu 15 hari sebelum tahapan pemungutan suara, Komnas HAM merekomendasikan agar pengawasan dimaksimalkan disertai penerapan sanksi yang tegas dengan dukungan satuan tugas pendisiplinan.
"Hal itu mengingat protokol kesehatan dalam tahapan kampanye pilkada belum berjalan maksimal. Masih terjadi pengabaian terhadap protokol kesehatan yang berpotensi terhadap penyebaran COVID-19," tutur Hairansyah.
Komnas HAM meminta upaya memaksimalkan pencegahan karena karakter pandemik COVID-19 yang menyebar melalui kerumunan, sementara kegiatan kampanye tatap muka masih mendominasi.

"Apabila dilakukan pembubaran terhadap kampanye tatap muka yang tidak menerapkan protokol kesehatan, Komnas HAM mengkhawatirkan potensi penyebaran COVID-19 tersebut sudah terjadi dan sulit dihindari," katanya.
KPU RI, tegas ia, melalui KPU daerah pun didorong untuk berkoordinasi secara intensif dengan gugus tugas di daerah dan dinas kesehatan serta mempersiapkan langkah kedaruratan terkait dampak penyebaran COVID-19 pasca-tahapan kampanye dan pemungutan suara.
Pemerintah telah menetapkan Pilkada Serentak tetap berlanjut. Dijadwalkan pada 9 Desember 2020, KPU akan melakukan pemungutan suara pemilihan kepala daerah dengan syarat TPS melakukan protokol kesehatan. (Knu)
Baca Juga:
Anies Diminta Beri Sanksi Tetangga Rizieq yang Tolak Tes COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
