KPU: Kesalahan Teknis Penulisan C1 Akibat Penyelenggara Kelelahan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 22 April 2019
KPU: Kesalahan Teknis Penulisan C1 Akibat Penyelenggara Kelelahan

Hasil perolehan suara Pilpres 2019 di 'Kandang' Amien Rais (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Munawir Ismail, mengatakan kesalahan teknis pada penulisan salinan formulir C1 seperti yang terjadi di Kecamatan Biau, diakibatkan kelelahan yang dialami para penyelenggara baik KPPS maupun PPK.

Kondisi itu kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini, terjadi akibat mereka yang harus menulis jumlah salinan formulir mencapai ratusan lembar bahkan ribuan.

"Banyak dari para penyelenggara baik KPPS termasuk para Ketua PPK, termasuk kami para komisioner, mengalami sakit akibat kelelahan disebabkan stamina drop karena waktu istirahat yang sangat sedikit, bahkan saat malam hari pemungutan suara pun tidak tidur semalaman," ujar Munawir seperti dilansir Antara, Minggu (21/4).

Ilustrasi KPPS. (Foto: Antara / Widodo S. Jusuf)
Ilustrasi KPPS. (Foto: Antara / Widodo S. Jusuf)

Termasuk saat pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat PPK, diprediksi harus memakan waktu lebih dari 10 jam menyebabkan istirahat pasti sangat sedikit.

Pihaknya kata Munawir, terus bergerak di seluruh kecamatan dalam rangka memantau pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat PPK yang sementara bergulir, termasuk di wilayah barat, mulai dari Kecamatan Monano, Sumalata Timur, Sumalata, Biau dan Tolinggula.

Kondisi memprihatinkan bahkan dialami Ketua PPK Monano yang terpaksa diinfus di sekretariat PPK tempat pelaksanaan pleno, untuk memulihkan staminanya dari kelelahan yang dialami.

Bahkan Ketua PPK Angrek, terpaksa dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan intensif.
Makanya kata Munawir, ia berharap, agar publik tidak serta merta mengklaim kesalahan teknis yang terjadi dalam penulisan salinan formulir C1 sebagai upaya kesengajaan melakukan tindakan yang merugikan para kontestan peserta Pemilu 2019 di daerah itu.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Biau. Munawir mengakui, terjadi kesalahan teknis dalam penulisan salinan formulir C1 dimana kop salinan yang diketik tersebut, lupa diganti.

Hal itu akibat para penyelenggara memanfaatkan penggunaan teknologi IT sehingga penulisan di bagian kop ikut tercetak, seolah-olah ada dua salinan berita acara yang sama dengan hasil berbeda.

Tapi faktanya, hal itu akibat kesalahan teknis "human error" yang sudah langsung diperbaiki, disaksikan langsung para saksi partai politik yang hadir, serta pihak Panwaslu.

Munawir menjelaskan, penggunaan IT sesuai dengan PKPU nomor 3 yang membolehkannya.
Namun rujukan rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara yang digunakan, tetap mengacu pada formulir C1 berhologram dan C1 plano yang ditulis tangan.

Ia berharap, tidak ada tanggapan publik yang miring terhadap kinerja para penyelenggara Pemilu 2019 khususnya di daerah itu.

"Kami hanya manusia biasa yang tidak lepas dari salah dan khilaf, apalagi kerja-kerja Kepemiluan ini tergolong berat khususnya petugas yang harus menuliskan ribuan formulir, maka pantauan saksi dan pihak Panwaslu sangat diharapkan," ujarnya. (*)

Baca Juga: Pengamat: Pelaku Hoaks Quick Count Harus Dihukum Setara Koruptor

#Pemilu 2019 #Pilpres 2019 #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
ShowBiz
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Agustus 2024
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Indonesia
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Indonesia
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Hal itu dikatakan Hasyim usai menjalani sidang perdana kasus dugaan asusila pada Rabu (22/5)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Indonesia
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Maret 2024
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Indonesia
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK
Yang bersangkutan saat ini telah hadir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Februari 2024
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK
Bagikan