KPU Jatim Ajukan PAW Anggota DPRD Yang Maju Pilkada


Ilustrasi TPS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur memproses tiga nama anggota legislatif DPRD provinsi setempat untuk pergantian antar waktu (PAW) karena maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
"Ada tiga nama yang maju di tiga daerah berbeda," ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (12/10).
Ketiga nama tersebut yakni Armudji asal PDI Perjuangan yang maju dalam Pilkada Kota Surabaya, Khozanah Hidayati asal PKB maju Pilkada Lamongan, dan Aditya Halindra asal Partai Golkar maju Pilkada Tuban.
Baca Juga:
Dinasti Politik dalam Pilkada Serentak Bisa Berujung Pidana
Ketiga wakil rakyat tersebut selanjutnya dilakukan PAW oleh masing-masing partai politik dan KPU memprosesnya.
Proses PAW sesuai ketentuan dalam PKPU 6 Tahun 2019 tentang perubahan PKPU 6 Tahun 2017 tentang PAW Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Ada yang sudah diproses oleh KPU dan dilanjutkan oleh Pimpinan DPRD Jatim untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ucapnya dikutip Kantor Berita Antara.
Berikut rincian pengajuan PAW tiga anggota DPRD yang mengikuti kontestasi Pilkada 9 Desember 2020:
1. Pengajuan PAW surat Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor: 160/3984/050/2020 Tanggal 1 Oktober 2020
Ir Armudji M H
PDI Perjuangan
Dapil Jatim 1
Nomot Urut DCT : 1
suara calon : 136.308
Peringkat suara sah : 1
Pengganti
Yordan M Batara Goa ST, MSi
Nomor Urut DCT : 2
Suara Calon : 22.164
Peringkat Suara Sah : 4
Selesai dan disampaikan ke DPRD Provinsi Jawa Timur pada 5 Oktober 2020
2. Pengajuan PAW surat Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor: 160/3985/050/2020 Tanggal 1 Oktober 2020
Khozanah Hidayati SP
PKB
Dapil Jatim 12
Nomor Urut DCT : 2
suara calon : 113.142
Peringkat suara sah : 1
Pengganti
Drs Nur Azis
Nomor Urut DCT : 3
Suara Calon : 15.197
Peringkat Suara Sah : 3
Selesai dan disampaikan ke DPRD Provinsi Jawa Timur pada 5 Oktober 2020
3. Pengajuan PAW surat Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor: 160/4129/050/2020 Tanggal 8 Oktober 2020
Aditya Halindra Faridzky SH
Golkar
Dapil Jatim 12
Nomor Urut DCT : 2
suara calon : 66.562
Peringkat suara sah : 1
Pengganti
Dr H Freddy Poernomo SH, MH
Nomor Urut DCT : 1
Suara Calon : 50.652
Peringkat Suara Sah : 2. (*)
Baca Juga:
Pilkada Serentak Ngotot Digelar Desember 2020 Sebab Peluang Petahana Menang Besar
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
