KPU Jateng Pindahkan 18 TPS di Zona Rawan Erupsi Merapi ke Tempat Pengungsian

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Desember 2020
KPU Jateng Pindahkan 18 TPS di Zona Rawan Erupsi Merapi ke Tempat Pengungsian

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Samsul Huda. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah memastikan warga di tiga desa di kawasan rawan bencana (KRB) erupsi Gunung Merapi tetap bisa mengunakan hak pilihnya di Pilbup Klaten pada Rabu (9/12).

Dengan demikian, warga tetap bisa bisa menggunakan hak pilihnya di tempat pengungsian dengan menyediakan TPS darurat.

Baca Juga

Jelang Hari Tenang Pilkada, Kominfo Harus Pantau Medsos

Komisioner KPU Jawa Tengah Putnawati, mengatakan di Kabupaten Klaten terdapat tiga desa yang berada di kawasan rawan bencana erupsi Gunung Merapi. Ketig desa tersebut adalah Desa Balairante, Tegalmulyo dan Sidorejo, Kecamatan Kemalang.

"Data yang kami terima dari KPU Klaten terdapat 18 TPS di zona merah rawan erupsi Gunung Merapi. Kami pindahkan TPS tersebut ke lokasi pengungsian," ujar Putnawati, Senin (7/12).

Menurut dia, sejauh ini, belum ada kendala dalam pelaksanaan tahapan Pilkada di daerah rawan bencana erupsi Gunung Merapi. Logistik di TPS mulai meliputi kotak suara, kertas suara, bilik suara, tinta, dan paku sudah disiapkan KPU Klaten.

"TPS darurat sudah disiapkan di empat pengungsian dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Ketiga Paslon Pilkada Klaten, Jawa Tengah tampil dalam acara debat, Selasa (2/12). (MP/Ismail)
Ketiga Paslon Pilkada Klaten, Jawa Tengah tampil dalam acara debat, Selasa (2/12). (MP/Ismail)

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Samsul Huda, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di TPS darurat di pengungsian di desa rawan erupsi Gunung Merapi.

Pengecekan dilakukan bersama polsek, Koramil, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta seluruh penyelenggara Pilkada lainnya.

"Hasil pengecekan TPS darurat Kecamatan Kemalang siap digunakan. Tempatnya cukup representatif," ujar Huda.

Syamsul menyampaikan, berdasarkan laporan dari para penyelenggara pilkada, meskipun TPS dipindahkan di tempat pengungsian, namun tidak menurunkan antusiasme warga untuk ikut mencoblos.

“Kami melihat antusiasme masyarakat tersebut untuk datang ke TPS meskipun nyoblos di TPS," ucap dia.

Ia menambahkan lokasi TPS dibuat di lapangan dengan tenda, pihaknya meminta kepada para penyelenggara pilkada untuk mengantisipasi cuaca. KPU tidak ingin pencoblosan terganggu akibat hujan.

"TPS boleh dipindahkan dilokasi pengungsian, tingkat partisipasi masyarakat tetap tinggi," tandasnya.

Diketahui Pilkada Klaten pada 9 Desember diikuti tiga paslon, yakni, pasangan Sri Mulyani-Yoga Hardaya; One Krisnata-Muhammad Fajri; dan Arif Budiyono-Harjanta. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Dinasti Politik dalam Pilkada Serentak Bisa Berujung Pidana

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan