KPU Jadwalkan Rekapitulasi Suara pada 25 April 2019
Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. Foto: Ist
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan rekapitulasi suara tingkat nasional yang dijadwalkan mulai sejak 25 April sampai 22 Mei 2019 mendatang dilakukan di Kantor KPU, bukan di tempat lain.
Adapun rekapitulasi tersebut untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Kita sudah pasti kan tempatnya ada di kantor KPU sini. Nanti kemungkinan akan kita lakukan terpisah antara rekapitulasi perolehan suara Pilpres dan pemilu legislatif," ujar Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Kamis (18/4).
Pramono mengatakan, nantinya saat rekapitulasi suara nasional akan dilakukan di dua tempat yang terpisah di dalam kawasan KPU
"Kami sudah tegaskan bahwa rekapitulasi Nasional tidak dilakukan di luar kantor KPU," jelas dia.
Meskipun rekapitulasi baru diadakan pekan depan, lanjut dia, pihak panitia pemilihan Kecamatan sudah mulai bekerja merekapitulasi suara dan memiliki batas waktu paling lama yaitu selama 17 hari.
"Ada jumlah TPS per kecamatan nya ada yang hanya 100-200. Tapi, ternyata di beberapa daerah tertentu seperti di Tangerang Selatan, di Kota Surabaya, di Sidoarjo itu ada yang bahkan sampai 900 atau bahkan lebih dari 1000 TPS per Kecamatan," ungkap Pramono.
"Karena itu dibutuhkan waktu rekapitulasi yang lebih dari 10 hari, bahkan sampai 17 hari," sambungnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK