KPU Gandeng TNI-Polri untuk Bantu Keamanan dan Distribusi Logistik Pilkada 2024
KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanjutkan kerja sama dengan TNI-Polri di bidang keamanan dan pendistribusian logistik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sebelumnya, KPU RI menggandeng TNI-Polri pada kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Kini kerja sama itu diteruskan pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Pengamanan terkait pengadaan logistik dan distribusinya sampai TPS sepenuhnya kami akan bekerja sama penuh dengan jajaran TNI dan Polri seperti pada Pemilu 2024," ujar anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, Senin (15/7).
Baca juga:
Petakan Cuaca Buruk di Pilkada Serentak, KPU RI Gandeng BMKG
Yulianto menuturkan, kerja sama dengan jajaran TNI dan Polri dibangun agar distribusi logistik tidak macet sampai daerah-daerah terpencil.
"Jadi agar mendapatkan dukungan di daerah-daerah terpencil seperti di daerah yang aksesnya sulit dijangkau kami bekerja penuh agar situasi logistik tetap waktu seperti di pemilu 2024," papar dia.
Baca juga:
KPU RI Minta Caleg Terpilih 2024 Segera Lapor LHKPN ke KPK
Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik itu menegaskan, bahwa KPU tidak akan menggunakan jet pribadi untuk mendistribusikan logistik Pilkada 2024.
"Tidak, ini kan penyelenggaraan ada di Provinsi dan kabupaten/kota," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah