KPU DKI Siapkan Kesenian Betawi Tanjidor Sambut Cagub-Cawagub Daftar Pilkada
(kanan) Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata ditemani (tengah) Anggota KPU Jakarta, Astri Megatari dan (kiri) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya. (Foto: MerahPutih.com/Asropih
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan proses penyambutan ketika pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) mendaftar untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkadal Jakarta 2024.
Anggota Komisioner KPU DKI Astri Megatari mengatakan, penyambutan yang dihadirkan berupa kesenian tradisional Betawi, yakni tanjidor.
"Ada sedikit prosesi seremonial seperti disambut dengan kesenian tradisional Betawi, Tanjidor," kata Astri di kantornya Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Baca juga:
KPU Pastikan Ikuti Putusan MK soal UU Pilkada 2024
Setelah acara penyambutan, ucap Astri, cagub-cawagub akan dibawa menuju kantor KPU DKI untuk meyerahkan berkas pendaftaran. KPU DKI kemudian bakal mengecek kelengkapan berkas pendaftaran cagub-cawagub.
"Kemudian nanti ada sedikit ramah tamah, sambutan lalu juga ada penyerahan secara simbolis dokumen-dokumen persyaratan. Kami akan periksa kelengkapan-kelengkapannya," tutur dia.
Baca juga:
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub dan Cawagub, Mulai Hari Ini Hingga Kamis
Usai penyerahan berkas, para paslon cagub-cawagub diberi kesempatan untuk memberikan keterangan dihadapan awak media di podium konfrensi pers yang disiapkan KPU DKI Jakarta.
"Kira-kira seperti itu jalannya nanti bagaimana proses penerimaan pendaftaran dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta," tuturnya.
Baca juga:
RK-Suswono Daftar Rabu Siang dan Dharma-Kun Kamis, Pendukung Dibatasi Antar ke KPU
Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya membatasi pendukung yang mengantarkan cagub-cawagub mendaftar. Jumlah maksimal pendukung yang mengantarkan pasangan cagub dan cawagub hanya 200 orang.
"Selanjutnya nanti akan diterima, akan kami cek berkas-berkas yang dimaksud. Setelah itu, paslon akan konferensi pers pasca penerimaan bakal paslon yang akan kami lakukan di dalam," ucapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah