MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Jawa Barat menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2020 naik 21 persen menjadi 77,5 persen dari sebelumnya 56,15 persen pada Pilkada Depok 2015.
Berdasarkan data yang ada, partisipasi pemilih dalam kontestasi Pilkada Kota Depok walaupun kecil namun trennya selalu meningkat. Pada 2010 sebesar 54,19 persen dan 2015 menjadi 56,15 persen.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menegaskan, bakal kerja keras untuk mencapai target tersebut, karena pada Pilkada Depok 2015 partisipasi pemilih mencapai 56,15 persen," kata di Depok, Kamis 9.
Baca Juga:
7 Hari Beruntun, Gerakan Buruh Jakarta Gelar Demo Tuntut Batalkan UU Cipta Kerja
"Artinya kami masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) sebesar 21 persen untuk mencapai target tersebut," katanya.
Ia mengatakan, untuk merealisasikan target tersebut, berbagai upaya telah dilakukan. Salah satunya dengan mengadakan sosialisasi secara online.
"Kami juga memanfaatkan media sosial (medsos) sebagai sarana sosialisasi. Karena di masa pandemi COVID-19 lebih optimal dengan daring (online)," ujarnya.
Menurut dia, dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan guna mendongkrak partisipasi pemilih. Termasuk dari perangkat daerah, camat dan lurah.
"Karena bagaimana pun kami sebagai penyelenggara pemilu tidak mampu bekerja sendiri, butuh dukungan dari seluruh pihak untuk meningkatkan partisipasi pemilih," ujarnya dikutip Kantor Berita Antara.
KPU Kota Depok Jawa Barat, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Depok 2020 berjumlah 1.229.362 pemilih, ini sesuai hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSH) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan untuk jumlah tempat pemungutan suara berjumlah 4.013 TPS.
Baca Juga:
Kata Cacat di UU Cipta Kerja Dinilai Rendahkan Penyandang Disabilitas