Kata Cacat di UU Cipta Kerja Dinilai Rendahkan Penyandang Disabilitas

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 15 Oktober 2020
Kata Cacat di UU Cipta Kerja Dinilai Rendahkan Penyandang Disabilitas

Kaum disabilitas enggak cengeng di tengah pandemi (Foto: Pexels/Judita Tamoši?nait?)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyandang disabilitas melancarkan penolakan terhadap Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja produk DPR dan pemerintah yang didemo masyarakt beberapa waktu terakhir ini.

Bukan tanpa alasan kaum disabilitas memprotes UU Cipta Kerja, lantaran ada sejumlah kata penyandang 'cacat' dalam UU tersebut. Istilah cacat mengabaikan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Kata penyandang cacat dalam UU Cipta Kerja juga menyalahi kesepakatan bersama negara-negara di dunia, termasuk Indonesia yang meratifikasi Piagam PBB mengenai Hak Penyandang Disabilitas atau UNCRPD.

Baca Juga

Anies: Pelajar Ikut Demo UU Ciptaker Peduli Terhadap Bangsa

Penolakan itu digaungkan oleh akun twitter Slamet Thohari, @AmexDifabel, yang dipostingnya pada 7 jam lalu.

Menurut Slamet Thohari, masih menyebut istilah 'cacat' bagi sejatinya bertentangan dengan gerakan disabilitas yang selama ini mengusung cara pandang hak asasi manusia.

Slamet Thohari pun mengatakan, dirinya tak mau dipanggil 'cacat' apalagi oleh pemerintah. Hal ini yang merendahkan kaum disabilitas.

"Ya saya menolak. salah satunya karena kata cacat tidak sesuai dengan UU CRPD dan UU no 8 tahun 2016. dan sebagi difabel, saya gak mau dipanggil cacat, apalagi oleh negara," tulis Slamet Thohari.

Slamet Thohari pun membagikan screenshot foto isi dalam Undang-undang Cipta kerja ke akun Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD @mohmahfudmd. Menurutnya ada sekitar 6 kata 'cacat' dalam UU yang kini tengah berpolemik.

Baca Juga

7 Hari Beruntun, Gerakan Buruh Jakarta Gelar Demo Tuntut Batalkan UU Cipta Kerja

"ini contoh satu saja Pak @mohmahfudmd ada sekitar 6 kata "cacat" di UU cipta kerja, lantas apa gunanya temen2 berjuang menghapus stigma dengan mengganti istilah selama ini?," lanjutnya. (Asp)

#UU Cipta Kerja #UU Ciptaker #Penyandang Disabilitas
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Pemprov Jakarta menambah 32 bus sekolah ramah disabilitas dan lima rute baru pada 2026. Total kini 37 armada melayani 10 rute demi akses pendidikan inklusif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Indonesia
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab
Transjakarta meminta maaf atas insiden tunanetra terjatuh ke selokan. PT Transjakarta pun berjanji akan bertanggung jawab.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab
Indonesia
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Transjakarta berbenah usai insiden tunanetra terjatuh di Halte CSW.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Indonesia
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Bansos PKD Desember 2025 sudah cair. Sebanyak 213.789 warga DKI Jakarta akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Indonesia
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
peningkatan kualitas terhadap sejumlah fasilitas-fasilitas umum bagi penyandang disabilitas harus jadi prioritas
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
Indonesia
Pemerintah DKI Jakarta Luncurkan 13 Unit Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Setiap Bus Ramah Disabilitas dilengkapi fasilitas khusus, seperti lift hidrolik untuk kursi roda, guiding block, kamera sensor keselamatan, hingga pemandu suara bagi siswa tunanetra.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pemerintah DKI Jakarta Luncurkan 13 Unit Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Indonesia
Pemprov DKI Bagikan KLG untuk Penyandang Disabilitas, Rano Karno: Jakarta Harus Inklusif
Pemprov DKI Jakarta membagikan 146 Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi penyandang disabilitas untuk mengakses Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Pemprov DKI Bagikan KLG untuk Penyandang Disabilitas, Rano Karno: Jakarta Harus Inklusif
Indonesia
150 Disabilitas Telah Menerima Pekerjaan Setelah Job Fair, Termasuk Zidan
Saat itu, Zidan yang menyandang disabilitas fisik berupa dwarfisme atau bertubuh pendek menarik perhatian Pramono saat job fair berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
150 Disabilitas Telah Menerima Pekerjaan Setelah Job Fair, Termasuk  Zidan
Indonesia
Job Fair Disabilitas Buka 107 Lowongan di Jakarta, Sasaranya Bisa Serap 300 Disabilitas
Untuk mempermudah penyandang disabilitas mengakses lowong pekerjaan yang disediakan, pihaknya telah mengembangkan website khusus dalam kegiatan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Job Fair Disabilitas Buka 107 Lowongan di Jakarta, Sasaranya Bisa Serap 300 Disabilitas
Indonesia
Gelar 13 Kali Job Fair, 150 Disabilitas Telah Diterima Kerja di Jakarta
Menurut Pramono, pelatihan hingga meningkatkan keahlian itu penting guna mereka penyandang disabilitas memiliki daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Gelar 13 Kali Job Fair, 150 Disabilitas Telah Diterima Kerja di Jakarta
Bagikan