KPU dan Bawaslu Tidak Perlu Ikuti Hasil Ijtima Ulama III

Habib Sholeh Almuhdar (ist)
MerahPutih.com - Ijtima Ulama III yang baru saja digelar pada Rabu (1/5) di Bogor, merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin karena terindikasi curang.
Tim Kampanye KH Ma'ruf Amin, Habib Sholeh Almuhdar menilai Ijtima' Ulama III makin salah kaprah karena hanya membela kepentingan kelompok politik tertentu. Menurutnya, ulama seharusnya mengayomi bukan memecah belah.
Oleh karena itu, Habib Sholeh meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk tidak mengikuti hasil Ijtima Ulama III.
"Jadi saya minta kepada KPU dan Bawaslu tidak perlu mengikuti keinginan mereka," kata Habib dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (3/5).
Habib Sholeh mengatakan bahwa peran ulama adalah mengajak umat untuk menjaga harmoni bukan membenturkan karena membela kepentingan politik segelintir orang atau kelompok. Apalagi, bulan Ramadan akan segera tiba. "Nama ulama kan gede jadi kecil karena hanya melakukan hal untuk kepentingan politik segelintir orang bukan mengayomi masyarakat," jelasnya.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Ikatan Gus Gus Indonesia (IGGI) KH Ahmad Fahrur Rozi. Menurutnya, rekomendasi yang dikeluarkab Ijtima Ulama III menyesatkan umat Islam, rakyat Indonesia umumnya.
Seharusnya, kata Gus Fahrur, Ijtima Ulama III bisa membimbing masyarakat ke arah keharmonisan yang sebentar lagi menyambut Bulan Ramadan. "Harusnya sekarang itu mengajak masyarakat menyambut Bulan Ramadan, hilangkan permusuhan, jaga keharmonisan, pemilu sudah selesai bukan ngompori umat," terangnya.
Gus Fahrur juga menjelaskan, jika ada yang merasa dicurangi bisa diselesaikan melewati jalur hukum bukan menggunakan kekerasan dan tindakan yang meresahkan masyarakat. "Jangan sampai membuat gerakan untuk menghentikan proses demokrasi ini," tegasnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret

Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK

Data Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilihat Publik
