Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Buka Jalan Partai Prima untuk Berlaga pada Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 24 Maret 2023
KPU Buka Jalan Partai Prima untuk Berlaga pada Pemilu 2024

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan rapat bersama Partai Prima. Rapat tersebut untuk membuka kembali akses SIPOL.

Langkah ini merupakan tindak lanjut putusan Bawaslu Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023 terkait putusan pelanggaran administrasi KPU.

"Kami berencana akan membuka akses SIPOL kembali, yang kemarin sempat ditutup karena memang tahapan verifikasi parpol sudah selesai," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).

Baca Juga:

PPP Sebut Jika PDIP Bergabung dengan KIB akan Mudah Memenangkan Pemilu

Idham KPU menjelaskan pembuka kembali akses SIPOL untuk Partai Prima.

Dalam rapat tersebut, nantinya KPU juga akan menjelaskan teknis pelaksanaan penyerahan persyaratan dokumen perbaikan Partai Prima.

"Kami juga akan menjelaskan teknis pelaksanaan penyerahan persyaratan pendaftaran paprol perbaikan sebagaimana yang dimaksud putusan Bawaslu, yang insyaallah dalam rentang waktu maksimal paling lama 10x24 jam," ujarnya.

Selain itu, KPU akan menanyakan kesanggupan Partai Prima dalam memperbaiki dokumen persyaratan pendaftaran.

Dia menyebut, Partai Prima hanya tinggal memenuhi persyaratan yang kurang.

"Jadi Partai Prima tinggal memperbaiki dokumen yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), atau Belum Memenuhi Syarat (BMS) selama ini," sambungnya.

Baca Juga:

Bawaslu Minta Kelompok Pemilih Muda Tak Apatis terhadap Pemilu

Jika Partai Prima dinyatakan lolos verifikasi administrasi, maka akan dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

Selanjutnya, jika lolos verifikasi faktual, KPU akan memberikan waktu kepada Partai Prima untuk mengajukan pendaftaran calon legislatif.

"Kami harus memberikan ruang waktu yang cukup bagi Prima untuk mempersiapkan diri untuk mengajukan pendaftaran caleg," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Peringatkan ASN Hati-hati saat Foto Bersama Peserta Pemilu

#KPU #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan