KPU Ancam Keluarkan Timses yang Lakukan Provokasi saat Debat Capres-Cawapres
Debat perdana Pilpres 2024 di KPU, Selasa (12/12) malam. (Foto: YouTube KPU)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tim pemenangan pasangan capres-cawapres patuh terhadap tata tertib (tatib) saat debat Pilpres 2024.
Anggota KPU August Mellaz menekankan agar pasangan calon (pason) dan timses tidak melakukan tindakan provokatif dan sejenisnya.
Hal ini ia ungkapkan usai KPU mengadakan pertemuan dengan para tim sukses untuk evaluasi debat pertama dan persiapan debat kedua.
Baca Juga:
Hadapi Debat Pilpres, Mahfud Sebut Tidak Menyiapkan Apa-Apa
"Jadi semua menerima dalam rangka perbaikan itu. Catatan itu kan harapannya agar ke depan tidak berulang," ungkap dia kepada awak media di Jakarta, Jumat (15/12).
Terkait sanksi, kata August, mengikuti aturan yang dibuat dan disepakati bersama.
Dia mencontohkan, ada pihak yang perbuatan atau perkataannya sangat mengganggu jalannya debat, maka bisa dikeluarkan dari arena.
"Nanti kalau misalnya tata kelola pada saat berjalan debat ya bisa jadi kalau misalnya sangat mengganggu, kan nanti ada urusan keamanan. Nanti kami sepakat untuk dia dikeluarkan dari (arena debat). Itu kan salah satu alternatif, tetapi itu belum sampai ke sana," ungkap August.
KPU dan tim pemenangan pasangan capres-cawapres juga sepakat format debat berikutnya akan sama atau tidak mengalami perubahan.
“Jadi untuk debat kedua, nanti bisa diteruskan ketiga, keempat, kelima. Namun setiap kali selesai pelaksanaan debat, kita akan lakukan evaluasi," ujar August.
Baca Juga:
KPU Tegur Gibran yang "Panasi" Pendukungnya saat Debat Capres
KPU dan tim pemenangan pasangan capres-cawapres sudah bersepakat untuk memperbaiki masalah teknis pada kesempatan debat berikutnya.
Apalagi, kata August, penyelenggaraan debat kedua di hotel dengan kapasitas ruang yang akomodatif.
"Nanti untuk debat kedua, ketiga, keempat dan kelima problem semacam itu mungkin bisa dikurangi karena tidak dilaksanakan di kantor KPU, dilangsungkan di hotel, Jakarta," pungkas August.
Diketahui, debat perdana merupakan debat antara capres, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo dengan tema terkait pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Sementara debat kedua akan digelar pada Jumat (22/12) mendatang. Debat kedua merupakan debat antara cawapres, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD.
Debat kedua ini mengangkat tema terkait ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan. (Knu)
Baca Juga:
Terlihat Lakukan Provokasi ketika Debat Capres, Gibran Minta Maaf ke Publik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung