KPU Ancam Keluarkan Timses yang Lakukan Provokasi saat Debat Capres-Cawapres

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 15 Desember 2023
KPU Ancam Keluarkan Timses yang Lakukan Provokasi saat Debat Capres-Cawapres

Debat perdana Pilpres 2024 di KPU, Selasa (12/12) malam. (Foto: YouTube KPU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tim pemenangan pasangan capres-cawapres patuh terhadap tata tertib (tatib) saat debat Pilpres 2024.

Anggota KPU August Mellaz menekankan agar pasangan calon (pason) dan timses tidak melakukan tindakan provokatif dan sejenisnya.

Hal ini ia ungkapkan usai KPU mengadakan pertemuan dengan para tim sukses untuk evaluasi debat pertama dan persiapan debat kedua.

Baca Juga:

Hadapi Debat Pilpres, Mahfud Sebut Tidak Menyiapkan Apa-Apa

"Jadi semua menerima dalam rangka perbaikan itu. Catatan itu kan harapannya agar ke depan tidak berulang," ungkap dia kepada awak media di Jakarta, Jumat (15/12).

Terkait sanksi, kata August, mengikuti aturan yang dibuat dan disepakati bersama.

Dia mencontohkan, ada pihak yang perbuatan atau perkataannya sangat mengganggu jalannya debat, maka bisa dikeluarkan dari arena.

"Nanti kalau misalnya tata kelola pada saat berjalan debat ya bisa jadi kalau misalnya sangat mengganggu, kan nanti ada urusan keamanan. Nanti kami sepakat untuk dia dikeluarkan dari (arena debat). Itu kan salah satu alternatif, tetapi itu belum sampai ke sana," ungkap August.

KPU dan tim pemenangan pasangan capres-cawapres juga sepakat format debat berikutnya akan sama atau tidak mengalami perubahan.

“Jadi untuk debat kedua, nanti bisa diteruskan ketiga, keempat, kelima. Namun setiap kali selesai pelaksanaan debat, kita akan lakukan evaluasi," ujar August.

Baca Juga:

KPU Tegur Gibran yang "Panasi" Pendukungnya saat Debat Capres

KPU dan tim pemenangan pasangan capres-cawapres sudah bersepakat untuk memperbaiki masalah teknis pada kesempatan debat berikutnya.

Apalagi, kata August, penyelenggaraan debat kedua di hotel dengan kapasitas ruang yang akomodatif.

"Nanti untuk debat kedua, ketiga, keempat dan kelima problem semacam itu mungkin bisa dikurangi karena tidak dilaksanakan di kantor KPU, dilangsungkan di hotel, Jakarta," pungkas August.

Diketahui, debat perdana merupakan debat antara capres, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo dengan tema terkait pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Sementara debat kedua akan digelar pada Jumat (22/12) mendatang. Debat kedua merupakan debat antara cawapres, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD.

Debat kedua ini mengangkat tema terkait ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan. (Knu)

Baca Juga:

Terlihat Lakukan Provokasi ketika Debat Capres, Gibran Minta Maaf ke Publik

#KPU #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Bagikan