MerahPutih Keuangan - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa pemerintah bakal gagal dalam mengejar target denda pajak sebesar Rp165 triliun yang masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Kalau saya melihat itu seperti di awang-awang, tidak jelas ukuran dan perhitungannya. Diperkirakan 30 persen, namun kenyataannya tidak lebih di bawah Rp50 triliun saja. Artinya tanda-tanda kegagalan pemerintah dalam Undang-Undang Tax Amnesty itu," ujar Said saat ditemui usai Seminar Nasional "Efek Domino Serbuan Tenaga Kerja Asing", di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).
Said juga mencotohkan, dua negara yang menerapkan tax amnesty tapi tidak berhasil dijalankan. Italia saja, hanya mampu mengumpulkan dana repatriasi sebesar 30 persen dari target dana yang masuk. Sedangkan India sudah berulang kali menerapkan peraturannya itu tapi tak kunjung berhasil.
"Katakanlah Indonesia 30 persen dianggap berhasil dari Rp165 triliun yakni Rp50 triliun. Masih ada kurang dana sekitar Rp115 triliun. Pertanyaannya, menambal kekurangan APBN Rp115 triliun dari hasil denda dana repatriasi dan deklarasi dari mana? Pasti larinya kan ke utang. Kebaca menkeu-nya adalah mantan Managing Director World Bank," tegasnya.
Menurutnya, UU Tax Amnesty melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, tepatnya Pasal 27 yang berbunyi 'Setiap Warga Negara Bersamaan Kedudukannya di Dalam Hukum'. Pasalnya, tidak sama rata kedudukan antara para WNI pemilik dana yang selama ini diparkir di luar negeri dengan buruh atau pun masyarakat Indonesia lainnya.
"Nah, di dalam UU Tax Amnesty tidak ada kedudukan yang sama antarpemilik modal dan buruh dan anggota masyarakat lainnya. Atau dengan kata lain, kami katakan hukum dibarter secara ekonomi demi mengejar pertumbuhan ekonomi, hukum diabaikan," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA:
- Nunggak Pajak Rp43 Miliar, Pengusaha Beras Ditahan Kanwil DJP Jateng
- Kemenkeu dan Ditjen Pajak Digugat Gayus Tambunan
- Gubernur Sulteng, Kado Spesial HUT Ke-52, Hapus Denda Pajak Semua Kendaraan
- Kronologi Tewasnya Dua Petugas Pajak di Gunung Sitoli
- Tewas dalam Tugas, Dua Petugas Pajak Diusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

