KPPU Sidang 12 Perusahaan Diduga Kartel Daging Ayam


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: MerahPutih/John Abimanyu)
Merahputih Keuangan- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki kasus adanya dugaan praktik kartel daging ayam 12 perusahaan terlapor. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga melakukan kartel atau pengaturan persediaan ayam di pasaran, dengan sengaja melakukan pemusnahan terhadap afkir dini indukan ayam atau parents stock, yang dilakukan secara bertahap.
Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan saat ini proses sidang terhadap 12 perusahaan tersebut masih terus berjalan.
"Sementara dalam proses pembuatan putusan atau istilahnya musyawarah majelis komisi. Sidang pendahuluan dan pemeriksaan lanjutan kan sudah selesai. Sekarang kita masuk pemeriksaan untuk ambil keputusan. 12 perusahaan itu bersalah atau tidak. Mudah-mudahan akhir bulan ini atau awal bulan depan bisa dibacakan putusannya," kata Syarkawi saat ditemui usai salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (12/9).
Syarkawi menambahkan saat ini KPPU masih yakin dengan dugaan tersebut di awal bersidangan bahwa ada kartel dan persekongkokolan yang dilakukan oleh 12 perusahaan tersebut.
"Sebenernya masuknya kita bukan dari situ. Itu mereka buat semacam ada kesepakatan awal di tingkat pengusaha dan kemudian diperkuat dengan himbauan dari Kementan itu," jelasnya.
Syarkawi menjelaskan 12 perusahaan peternakan ayam dengan sengaja melakukan pemusnahan indukan ayam, yang berimbas kepada berkurangnya pasokan ayam di pasar. Berkurangnya pasokan ayam di pasar menyebabkan melonjaknya harga daging ayam di tingkat pembeli.
"Kemarin dugaannya mereka melakukan afkir dini, mengurangi pasokan ke pasar yang buat pasokan ayam jadi berkurang dan harga DOC (Day Old Chick) jadi mahal. Dampaknya kan ke end user, daging ayam harganya sangat tinggi," jelas Syarkawi.
Perusahaan-perusahaan terduga kartel ayam merupakan perusahaan besar yang beroperasi di seluruh Indonesia. Lalu, 12 perusahaan tersebut berencana melakukan pemusnahan terhadap 6 juta ekor indukan ayam sebelum akhirnya disidangkan di KPPU.
"Mudah-mudahn karena afkir dininya lumayan gede loh. Rencananya kan sampai 6 juta ekor. Meski realisasinya kurang dari itu, tapi rencananya 6 juta itu," tutup Syarkawi. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta

KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Respons Pj Heru soal Kasus Persekongkolan Revitalisasi TIM

KPPU Siap Hadapi Banding PT JakPro yang Terbukti Sekongkol Revitalisasi TIM
