KPK Yakin Prabowo Bakal Laporkan Hadiah Mobil Listrik dari Erdogan

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 14 Februari 2025
KPK Yakin Prabowo Bakal Laporkan Hadiah Mobil Listrik dari Erdogan

Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan, menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Presiden Ri, Prabowo Subianto, dalam kunjungan kenegaraannya ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan, memberikan hadiah mobil listrik Tog T10X kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, saat bertemu di Istana Bogor, Rabu (12/2).

Anggota Tim Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo meyakini, bahwa Prabowo akan melaporkan hadiah tersebut ke pihaknya agar tak dianggap sebagai gratifikasi.

"Kami meyakini, Bapak Presiden tentu akan melaporkannya kepada KPK," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (14/2).

Budi mengatakan, hal ini sebagaimana komitmen Prabowo yang mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus sebagai bentuk keteladanan bagi seluruh penyelenggara negara.

Baca juga:

Ketua KPK Respons Putusan Hakim PN Jaksel Tidak Menerima Permohonan Praperadilan Hasto

"Mengingat pelaporan penerimaan gratifikasi adalah langkah awal untuk mencegah terjadinya risiko korupsi ke depannya," ujarnya.

Adapun, pelaporan gratifikasi kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi GOL https://gol.kpk.go.id/login, sehingga pelaporannya dapat dilakukan secara mudah dan cepat.

"Batas waktu pelaporan penerimaan gratifikasi adalah 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima," ungkapnya.

Tog T10X merupakan kendaraan listrik yang dikembangkan oleh Turkiye’nin Otomobili Girisim Grubu (Tog), yakni sebuah perusahaan otomotif nasional dari Turkiye.

Baca juga:

Intip Spesifikasi Togg T10X, Mobil Listrik Nasional Turkiye Hadiah Erdogan Buat Prabowo

Kendaraan ini dilengkapi dengan perangkat cerdas yang terhubung dengan ekosistem mobilitas Togg, termasuk jangkauan baterai hingga 523 km.

Pada kesempatan itu, Erdogan juga memberikan Prabowo dua cendera mata, yaitu sepasang vas indah berukuran kecil dan besar, berwarna putih serta bergambar bunga bernuansa ungu dan emas.

Selain itu, ia juga memberikan Prabowo sebuah karya seni dalam pigura bertuliskan puisi berbahasa Arab. Puisi itu adalah doa serta rasa syukur masyarakat Jawa kepada Sultan Abdulmecid Khan dan Muhammad Hasib Pasha, Gubernur Hijaz dan Syakh Al-Haram yang telah menjamin keamanan dan kedamaian tanah suci serta kesejahteraan umat dengan pemerintahannya yang adil. (Pon)

#Recep Tayyip Erdogan #Mobil Listrik #KPK #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - 1 jam, 46 menit lalu
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan