KPK Usut Dugaan Aliran Duit ke Cak Imin Terkait Suap Kemen-PUPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2020
KPK Usut Dugaan Aliran Duit ke Cak Imin Terkait Suap Kemen-PUPR

Cak Imin keluar dari gedung KPK penuhi panggilan sebagai saksi kasus korupsi Kementerian PUPR, Rabu (29/1/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mendalami adanya dugaan aliran duit ke Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, terkait perkara dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adanya dugaan aliran uang ke Cak Imin ini terungkap dalam pengajuan surat permohonan Justice Collaborator (JC) eks politikus PKB, Musa Zainuddin yang telah menjadi terpidana perkara suap.

Baca Juga:

Firli Temui Pimpinan DPR Meski Cak Imin dan Azis Syamsuddin Sedang Berperkara di KPK

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, dugaan aliran dana ke Cak Imin maupun elit PKB lainnya masih bersifat informasi. KPK, kata dia, bakal mengusut informasi tersebut dengan memeriksa saksi-saksi lainnya.

"Memang baru sifatnya semacam informasi saja. tentunya informasi ini kan harus kita dalami kita cari saksi-saksinya, pemberian seseorang kepada orang lain tanpa saksi ini juga belum bisa dikategorikan bisa dibuktikan, saksi minimal harus dua," kata Karyoto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/7) malam.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (MP/Rizki Fitrianto)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (MP/Rizki Fitrianto)

Musa Zainuddin diketahui telah dihukum 9 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek Kempupera di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Dari dalam penjara, mantan anggota Komisi V DPR ini mengirimkan surat permohonan sebagai Justice Collaborator kepada KPK pada akhir Juli 2019. Dalam surat itu, Musa mengaku uang yang diterimanya dari Abdul Khoir tak dinikmatinya seorang diri. Sebanyak Rp 6 miliar diserahkan kepada Sekretaris Fraksi PKB kala itu, Jazilul Fawaid di kompleks rumah dinas anggota DPR.

Setelah menyerahkan uang kepada Jazilul, Musa mengaku langsung menelepon Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini untuk menyampaikan pesan kepada Cak Imin bahwa uang Rp 6 miliar sudah diserahkan lewat Jazilul.

Keterangan ini, tak pernah terungkap di muka persidangan. Musa mengaku memang menutupi peran para koleganya lantaran menerima instruksi dari dua petinggi partai. Dua petinggi partai, kata Musa, mengatakan Cak Imin berpesan agar kasus itu berhenti di Musa.

Baca Juga:

MAKI Desak KPK Usut Kasus 'Kardus Durian' Cak Imin

Karyoto menyatakan, pihaknya tak hanya mendalami mengenai dugaan aliran dana. Lebih dari itu, jajaran penindakan KPK juga mendalami tujuan dari pemberian uang tersebut.

"Nanti tentunya ini masih dalam tahap-tahap pendalaman terhadap saksi-saksi memberi untuk kaitan apa. Ini yang masih kita carikan ini sekalipun ini kita belum mengetahui apakah sudah ada Justice collaborator atau bagaimana. ini belum kita dalami ke arah situ. Memang ini baru belum final begitu," ujarnya.

cak imin
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)

Dalam mengusut aliran dana kepada elit PKB ini, tim penyidik KPK telah memeriksa sejumlah politikus PKB. Beberapa di antaranya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik, tiga anggota DPR dari PKB, yakni Fathan, Jazilul Fawaid, dan Helmi Faisal Zaini. Bahkan, KPK juga sudah memanggil dan memeriksa Cak Imin sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (29/1).

Para elit PKB itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap proyek Kempupera dengan tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred yang hari ini dijebloskan ke Rutan di belakang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani penahanan setidaknya selama 20 hari ke depan.

Saat memeriksa Cak Imin, KPK mengakui mencecar Wakil Ketua DPR itu mengenai aliran dana sebesar Rp 7 miliar dari Musa Zainuddin. "Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan penerimaan uang Rp 7 miliar dari Musa Zaenudin untuk proyek jalan di Maluku," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1). (Pon)

Baca Juga:

Usai Deperiksa KPK, Cak Imin Irit Bicara

#Muhaimin Iskandar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Cak Imin mendoakan agar Gus Kikin diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah memimpin PBNU selama lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas lingkungan tempat belajar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Indonesia
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Memperluas akses pekerja Indonesia memperoleh kesempatan bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar melantik 19.675 DPC baru se-Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dan berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Berita Foto
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Suasana pelantikan pengurus DPC PKB se-Indonesia di Kawasan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Juli 2026
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Indonesia
Cak Imin: Talenta Indonesia Siap Ungguli India-Filipina di Tingkat Global
Tingginya kebutuhan tenaga kerja di luar negeri didorong banyaknya negara maju yang mengalami kekurangan tenaga kerja usia produktif.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Cak Imin: Talenta Indonesia Siap Ungguli India-Filipina di Tingkat Global
Indonesia
Sebut 'Politisi Keluar dari PBNU', Cak Imin: Saya Bicara karena Cinta NU
Kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap organisasi yang telah membesarkannya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Sebut 'Politisi Keluar dari PBNU', Cak Imin: Saya Bicara karena Cinta NU
Bagikan