KPK Usut Aliran Dana CSR BI ke Sejumlah Anggota DPR, Ada Kahar Muzakir hingga Dolfie
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), yang diduga diterima sejumlah anggota DPR RI dari lintas fraksi partai politik.
Selain Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem), dana tersebut diduga mengalir ke Kahar Muzakir (Golkar), Fathan Subchi (PKB), Ecky Awal Mucharram (PKS), Fauzi Amro (NasDem), Rajiv (NasDem), Dolfie (PDIP), dan Amir Uskara (PPP).
"Beberapa tadi anggota DPR disebutkan ini sedang kita dalami, apakah hanya pada dua orang yang sudah kita panggil atau kepada yang lainnya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).
Menurut Asep, informasi itu berasal dari keterangan Satori, yang menyebutkan aliran dana CSR BI dipakai seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. Ia menegaskan, penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan tujuan aslinya.
Baca juga:
Eks Penyidik Bongkar Borok Firli Larang KPK Tetapkan Hasto Tersangka Sejak 2020
"Ada keterangan dari Pak Saudara S (Satori), kita sedang mendalami karena yang kita temukan sejauh ini bahwa dana CSR itu tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Satori mengungkap dana CSR BI dipakai untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota Komisi XI DPR. Hal itu dia disampaikan Satori usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
"Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," ujar Satori.
Baca juga:
Indeks Pemberantasan Korupsi Indonesia Jeblok, Ketua KPK Tagih Komitmen Polri
Satori juga menyebut dana tersebut disalurkan ke sejumlah yayasan, meskipun ia tidak menjelaskan secara rinci identitas penerima.
"Yayasan yang ada untuk penerimanya itu," katanya.
Sementara di sisi lain, anggota DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, turut diperiksa KPK terkait dugaan serupa. Saat ditanya soal kabar dirinya sempat ditetapkan sebagai tersangka, Heri hanya tertawa menanggapi hal tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan