KPK Ungkap Peran Bupati Zainudin Hasan Dalam Sejumlah Proyek di Lampung Selatan
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memaparkan OTT Bupati Lampung Selatan (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan proyek infrastruktur.
Selain Zainudin, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, Gilang Ramadhan selaku pihak swasta, anggota DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya menduga Zainudin bersama Agus mengatur proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.
"Diduga ZH (Zainudin Hasan) mengarahkan semua pengadaan proyek pada Dinas PUPR Lampung Selatan harus melalui ABN (Agus Bhakti Nugroho)," kata Basaria dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/7).
Menurut Basaria, Zainudin mengarahkan Anjar agar berkoordinasi dengan Agus terkait dengan setiap fee proyek yang disepakati. Anjar lantas diminta mengumpulkan fee setiap proyek sebagai dana operasional atau dana taktis Dinas PUPR.
"Dana taktis ini diduga penggunaannya sebagian besar untuk keperluan ZH (Zainudin Hasan)," ungkap Basaria.
Berkat campur tangan Agus, kata Basaria, pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan mendapat 15 proyek dengan total nilai Rp20 miliar. Gilang diduga meminjam banyak nama perusahaan yang bukan miliknya setiap ikut proyek di Lampung Selatan.
Lebih lanjut Basaria mengungkapkan, uang Rp200 juta yang diamankan dari tangan Agus saat ditangkap di sebuah hotel di Bandar Lampung, diduga terkait dengan permintaan Zainudin kepada Anjar sebesar Rp400 juta.
"Uang Rp200 itu disinyalir terkait dengan pengerjaan empat proyek senilai Rp2,8 miliar," pungkas Basaria Panjaitan.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Empat Hal Menarik yang Harus Diketahui Seputar Blood Moon Malam Ini
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi