Kasus Korupsi

KPK Ungkap Peran Bupati Zainudin Hasan Dalam Sejumlah Proyek di Lampung Selatan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Juli 2018
KPK Ungkap Peran Bupati Zainudin Hasan Dalam Sejumlah Proyek di Lampung Selatan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memaparkan OTT Bupati Lampung Selatan (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan proyek infrastruktur.

Selain Zainudin, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, Gilang Ramadhan selaku pihak swasta, anggota DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya menduga Zainudin bersama Agus mengatur proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.

"Diduga ZH (Zainudin Hasan) mengarahkan semua pengadaan proyek pada Dinas PUPR Lampung Selatan harus melalui ABN (Agus Bhakti Nugroho)," kata Basaria dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/7).

Penjelasan OTT KPK terhadap Bupati Lampung Selatan
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan terkait OTT Bupati Lampung Selatan di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Basaria, Zainudin mengarahkan Anjar agar berkoordinasi dengan Agus terkait dengan setiap fee proyek yang disepakati. Anjar lantas diminta mengumpulkan fee setiap proyek sebagai dana operasional atau dana taktis Dinas PUPR.

"Dana taktis ini diduga penggunaannya sebagian besar untuk keperluan ZH (Zainudin Hasan)," ungkap Basaria.

Berkat campur tangan Agus, kata Basaria, pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan mendapat 15 proyek dengan total nilai Rp20 miliar. Gilang diduga meminjam banyak nama perusahaan yang bukan miliknya setiap ikut proyek di Lampung Selatan.

Lebih lanjut Basaria mengungkapkan, uang Rp200 juta yang diamankan dari tangan Agus saat ditangkap di sebuah hotel di Bandar Lampung, diduga terkait dengan permintaan Zainudin kepada Anjar sebesar Rp400 juta.

"Uang Rp200 itu disinyalir terkait dengan pengerjaan empat proyek senilai Rp2,8 miliar," pungkas Basaria Panjaitan.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Empat Hal Menarik yang Harus Diketahui Seputar Blood Moon Malam Ini

#Bupati Lampung Selatan #KPK #Kasus Suap #Basaria Panjaitan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Bagikan