Kasus Korupsi

KPK Ungkap Peran Bupati Zainudin Hasan Dalam Sejumlah Proyek di Lampung Selatan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Juli 2018
KPK Ungkap Peran Bupati Zainudin Hasan Dalam Sejumlah Proyek di Lampung Selatan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memaparkan OTT Bupati Lampung Selatan (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan proyek infrastruktur.

Selain Zainudin, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, Gilang Ramadhan selaku pihak swasta, anggota DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya menduga Zainudin bersama Agus mengatur proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.

"Diduga ZH (Zainudin Hasan) mengarahkan semua pengadaan proyek pada Dinas PUPR Lampung Selatan harus melalui ABN (Agus Bhakti Nugroho)," kata Basaria dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/7).

Penjelasan OTT KPK terhadap Bupati Lampung Selatan
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan terkait OTT Bupati Lampung Selatan di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Basaria, Zainudin mengarahkan Anjar agar berkoordinasi dengan Agus terkait dengan setiap fee proyek yang disepakati. Anjar lantas diminta mengumpulkan fee setiap proyek sebagai dana operasional atau dana taktis Dinas PUPR.

"Dana taktis ini diduga penggunaannya sebagian besar untuk keperluan ZH (Zainudin Hasan)," ungkap Basaria.

Berkat campur tangan Agus, kata Basaria, pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan mendapat 15 proyek dengan total nilai Rp20 miliar. Gilang diduga meminjam banyak nama perusahaan yang bukan miliknya setiap ikut proyek di Lampung Selatan.

Lebih lanjut Basaria mengungkapkan, uang Rp200 juta yang diamankan dari tangan Agus saat ditangkap di sebuah hotel di Bandar Lampung, diduga terkait dengan permintaan Zainudin kepada Anjar sebesar Rp400 juta.

"Uang Rp200 itu disinyalir terkait dengan pengerjaan empat proyek senilai Rp2,8 miliar," pungkas Basaria Panjaitan.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Empat Hal Menarik yang Harus Diketahui Seputar Blood Moon Malam Ini

#Bupati Lampung Selatan #KPK #Kasus Suap #Basaria Panjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Bagikan