KPK Ungkap Jadwal Pemeriksaan Ridwan Kamil Usai Lebaran, Masih Kumpulkan Bahan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Ungkap Jadwal Pemeriksaan Ridwan Kamil Usai Lebaran, Masih Kumpulkan Bahan

Ridwan Kamil (RK). (Foto: Dok. Tim Ridwan Kamil-Suswono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membocorkan jadwal pemanggilan pemeriksaan untuk mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Hal tersebut direspons oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat ditanya mengenai kasus dugaan korupsi markup iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

"Ya, nanti kita tunggu waktunya kapan saudara Ridwan Kamil akan dipanggil sebagai saksi," ujar Tessa kepada wartawan dikutip Jumat (28/3).

Tessa menduga pemeriksaan RK baru akan dijadwalkan setelah Lebaran Idul Fitri. Namun, saat ini hanya penyidik yang mengetahui tanggal pasti pemanggilannya.

"Tentunya penyidik yang memahami timeline-nya. Yang jelas setelah Lebaran, tapi kapan tepatnya, kita masih menunggu," kata dia.

Terkait pemanggilan pihak internal BJB, Tessa menjelaskan bahwa KPK akan mengumpulkan bahan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum memanggil para saksi.

"Sebagai penyidik, tentunya saat memanggil saksi, bahan harus ada. Tak bisa hanya bertanya secara kosong apakah saudara melakukan perbuatan tersebut," tuturnya.

Baca juga:

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Pastikan Semua Pihak Terlibat akan Diperiksa Termasuk Ridwan Kamil

Tessa menambahkan bahwa saat ini KPK sedang mengumpulkan berbagai bahan untuk pemanggilan Ridwan Kamil maupun pihak internal BJB, termasuk saksi, alat bukti, dan petunjuk lainnya.

"Dalam bentuk barang bukti elektronik atau hal lainnya. Pasti penyidik mempersiapkan bahan untuk ditanyakan kepada saksi maupun tersangka," ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah rumah RK di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06/06 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin (10/3).

Meski demikian, KPK belum juga mengungkap apa saja yang didapat lembaga antirasuah usai menggeledah kediaman RK.

Baca juga:

Kata Ridwan Kamil Soal Deposito Rp 70 Miliar yang Disita KPK

Sebelumnya, Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut mengaku rumahnya digeledah dan didatangi tim penyidik KPK dalam keterangan resmi yang dia buat dalam secarik kertas.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," ujar RK.

Dirinya mengaku kooperatif saat tim lembaga antirasuah hendak menggeledah rumahnya. Meski demikian, ia tak berani membeberkan kasus apa yang terjadi di Bank BJB.

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," kata dia.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” imbuhnya. (Pon)

#KPK #Ridwan Kamil #Bank Bjb #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Bagikan