KPK Ungkap Jadwal Pemeriksaan Ridwan Kamil Usai Lebaran, Masih Kumpulkan Bahan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Ungkap Jadwal Pemeriksaan Ridwan Kamil Usai Lebaran, Masih Kumpulkan Bahan

Ridwan Kamil (RK). (Foto: Dok. Tim Ridwan Kamil-Suswono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membocorkan jadwal pemanggilan pemeriksaan untuk mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Hal tersebut direspons oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat ditanya mengenai kasus dugaan korupsi markup iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

"Ya, nanti kita tunggu waktunya kapan saudara Ridwan Kamil akan dipanggil sebagai saksi," ujar Tessa kepada wartawan dikutip Jumat (28/3).

Tessa menduga pemeriksaan RK baru akan dijadwalkan setelah Lebaran Idul Fitri. Namun, saat ini hanya penyidik yang mengetahui tanggal pasti pemanggilannya.

"Tentunya penyidik yang memahami timeline-nya. Yang jelas setelah Lebaran, tapi kapan tepatnya, kita masih menunggu," kata dia.

Terkait pemanggilan pihak internal BJB, Tessa menjelaskan bahwa KPK akan mengumpulkan bahan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum memanggil para saksi.

"Sebagai penyidik, tentunya saat memanggil saksi, bahan harus ada. Tak bisa hanya bertanya secara kosong apakah saudara melakukan perbuatan tersebut," tuturnya.

Baca juga:

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Pastikan Semua Pihak Terlibat akan Diperiksa Termasuk Ridwan Kamil

Tessa menambahkan bahwa saat ini KPK sedang mengumpulkan berbagai bahan untuk pemanggilan Ridwan Kamil maupun pihak internal BJB, termasuk saksi, alat bukti, dan petunjuk lainnya.

"Dalam bentuk barang bukti elektronik atau hal lainnya. Pasti penyidik mempersiapkan bahan untuk ditanyakan kepada saksi maupun tersangka," ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah rumah RK di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06/06 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin (10/3).

Meski demikian, KPK belum juga mengungkap apa saja yang didapat lembaga antirasuah usai menggeledah kediaman RK.

Baca juga:

Kata Ridwan Kamil Soal Deposito Rp 70 Miliar yang Disita KPK

Sebelumnya, Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut mengaku rumahnya digeledah dan didatangi tim penyidik KPK dalam keterangan resmi yang dia buat dalam secarik kertas.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," ujar RK.

Dirinya mengaku kooperatif saat tim lembaga antirasuah hendak menggeledah rumahnya. Meski demikian, ia tak berani membeberkan kasus apa yang terjadi di Bank BJB.

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," kata dia.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” imbuhnya. (Pon)

#KPK #Ridwan Kamil #Bank Bjb #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Bagikan