KPK Ungkap Jadwal Pemeriksaan Ridwan Kamil Usai Lebaran, Masih Kumpulkan Bahan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Ungkap Jadwal Pemeriksaan Ridwan Kamil Usai Lebaran, Masih Kumpulkan Bahan

Ridwan Kamil (RK). (Foto: Dok. Tim Ridwan Kamil-Suswono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membocorkan jadwal pemanggilan pemeriksaan untuk mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Hal tersebut direspons oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat ditanya mengenai kasus dugaan korupsi markup iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

"Ya, nanti kita tunggu waktunya kapan saudara Ridwan Kamil akan dipanggil sebagai saksi," ujar Tessa kepada wartawan dikutip Jumat (28/3).

Tessa menduga pemeriksaan RK baru akan dijadwalkan setelah Lebaran Idul Fitri. Namun, saat ini hanya penyidik yang mengetahui tanggal pasti pemanggilannya.

"Tentunya penyidik yang memahami timeline-nya. Yang jelas setelah Lebaran, tapi kapan tepatnya, kita masih menunggu," kata dia.

Terkait pemanggilan pihak internal BJB, Tessa menjelaskan bahwa KPK akan mengumpulkan bahan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum memanggil para saksi.

"Sebagai penyidik, tentunya saat memanggil saksi, bahan harus ada. Tak bisa hanya bertanya secara kosong apakah saudara melakukan perbuatan tersebut," tuturnya.

Baca juga:

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Pastikan Semua Pihak Terlibat akan Diperiksa Termasuk Ridwan Kamil

Tessa menambahkan bahwa saat ini KPK sedang mengumpulkan berbagai bahan untuk pemanggilan Ridwan Kamil maupun pihak internal BJB, termasuk saksi, alat bukti, dan petunjuk lainnya.

"Dalam bentuk barang bukti elektronik atau hal lainnya. Pasti penyidik mempersiapkan bahan untuk ditanyakan kepada saksi maupun tersangka," ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah rumah RK di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06/06 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin (10/3).

Meski demikian, KPK belum juga mengungkap apa saja yang didapat lembaga antirasuah usai menggeledah kediaman RK.

Baca juga:

Kata Ridwan Kamil Soal Deposito Rp 70 Miliar yang Disita KPK

Sebelumnya, Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut mengaku rumahnya digeledah dan didatangi tim penyidik KPK dalam keterangan resmi yang dia buat dalam secarik kertas.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," ujar RK.

Dirinya mengaku kooperatif saat tim lembaga antirasuah hendak menggeledah rumahnya. Meski demikian, ia tak berani membeberkan kasus apa yang terjadi di Bank BJB.

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," kata dia.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” imbuhnya. (Pon)

#KPK #Ridwan Kamil #Bank Bjb #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Bagikan