KPK Ungkap Informasi Harga Makan Bergizi Gratis Dikurangi, Istana Anggap Bentuk Pencegahan

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 09 Maret 2025
KPK Ungkap Informasi Harga Makan Bergizi Gratis Dikurangi, Istana Anggap Bentuk Pencegahan

Pemkot Solo uji coba makan bergizi gratis di SDN Jsbres, Solo, Jumat (10/1). (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Istana Negara angkat suara soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan informasi yang didapat KPK, harga makanan program makan bergizi gratis (MBG) dikurangi dari Rp 10 ribu jadi Rp 8 ribu per porsi.

Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) akan mengecek informasi temuan KPK tersebut. Kepala PCO Hasan Nasbi menilai, KPK memberikan informasi awal sebagai bentuk upaya pencegahan.

“Bukan temuan yang sudah diverifikasi atau dicek ke lapangan. Dan BGN (Badan Gizi Nasional) berjanji mengecek informasi ini ke lapangan," kata Kepala PCO Hasan Nasbi kepada wartawan, dikutip Minggu (9/10).

Hasan menilai pertemuan Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Kepala BGN Dadan Hindayana bagian dari niat baik BGN mengelola MBG secara akuntabel. Sebab sejak awal program ini melibatkan KPK.

Baca juga:

Pemerintah Impor Ribuan Sapi Perah Dari Australia, Susu Sapi Dalam Negeri Untuk Program Makan Bergizi Gratis

"BGN berniat baik mendatangi KPK supaya mendapatkan arahan agar pengelolaan APBN di program MBG bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Hasan.

Ini adalah upaya BGN agar bisa tertib dan transparan sejak awal dengan melibatkan KPK.

“Sebab, ini adalah program hasil terbaik cepat yang menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan Presiden Prabowo," imbuhnya.

Temuan KPK terungkap setelah pertemuan Ketua KPK Setyo Budiyanto dengan Kepala BGN Dadan Hindayana di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3) lalu.

Setyo menyampaikan kepada BGN menemukan informasi adanya pengurangan harga nilai makanan yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

Setyo mengatakan temuan itu disampaikan saat bertemu dengan pihak BGN agar dapat diantisipasi. Kepala BGN Dadan Hindayana, kata Setyo, menerima secara baik info tersebut.

"Jangan sampai nanti sudah terlalu banyak, sudah semakin membesar, sudah terjadi di mana-mana, malah akhirnya menjadi sesuatu yang kontraproduktif," kata dia. (Knu)

#KPK #Kantor Komunikasi Kepresidenan #Makan Bergizi Gratis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Program MBG Dihentikan Karena Dana Operasional?
BGN dikabarkan mengentikan sementara program MBG, karena dana operasional tak cukup. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Program MBG Dihentikan Karena Dana Operasional?
Indonesia
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Wapres Gibran Rakabuming meminta Program Makan Bergizi Gratis menjangkau Asmat, Papua Selatan. Ia mengusulkan keterlibatan gereja dan keuskupan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
BGN Mulai Ubah Data Penerima MBG, Fokus Kualitas Ketimbang Kuantitas
Penguatan data menjadi prioritas BGN untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
BGN Mulai Ubah Data Penerima MBG, Fokus Kualitas Ketimbang Kuantitas
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Bagikan