KPK Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Menyontek, DPR Desak Evaluasi Sistem Pendidikan Nasional
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (DPR RI)
Merahputih.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, angkat bicara terkait hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai 'kejujuran akademik'.
Ia menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka kecurangan akademik berupa menyontek di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia.
"Temuan bahwa praktik menyontek masih merajalela di 78% sekolah dan mencengangkan 98% kampus merupakan sinyal bahaya bagi dunia pendidikan kita," ujar Hetifah, Senin (28/4).
Baca juga:
Eks Penyidik KPK Heran dengan Pengangkatan Lili Pintauli sebagai Stafsus Wali Kota Tangsel
Hal ini sudah seharusnya menjadi bahan evaluasi mendalam bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, terutama dalam hal pembentukan karakter, integritas, dan etika peserta didik.
Legislator dari Fraksi Golkar ini menjelaskan bahwa tingginya angka menyontek mengindikasikan fokus pendidikan di Indonesia yang masih terlalu berat pada pencapaian akademis. Menurutnya, nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab belum sepenuhnyaInternalisasi dalam diri siswa dan mahasiswa.
"Para pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari guru hingga pemerintah, perlu memperkuat pendidikan karakter secara komprehensif. Ini tidak hanya melalui kurikulum formal, tetapi juga melalui contoh nyata, lingkungan belajar yang positif, serta sistem evaluasi yang tidak hanya berpusat pada hasil ujian," tegasnya.
Hetifah menekankan pentingnya peran guru dan dosen dalam menanamkan nilai integritas selama proses pembelajaran. Ia menilai, fenomena menyontek ini adalah indikasi bahwa pendidikan di Indonesia perlu menghasilkan generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga jujur dan bertanggung jawab.
"Keluarga dan masyarakat juga memiliki peran krusial. Orang tua harus menanamkan nilai kejujuran sejak usia dini dan tidak hanya fokus pada prestasi akademik anak, tetapi juga mendukung proses belajar yang sehat dan bermakna," katanya.
Baca juga:
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Terdaftar Pakai Nama Orang lain, KPK Masih Rahasiakan Identitasnya
"Masyarakat harus aktif berkolaborasi dengan sekolah dan kampus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi nilai moral. Sebab, keberhasilan pendidikan yang sesungguhnya tidak hanya diukur dari nilai ujian, tetapi dari karakter yang terbentuk," lanjut Hetifah.
Sebagai informasi tambahan, KPK merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sektor pendidikan tahun 2024 dengan skor 69,50 persen. Salah satu aspek penilaian dalam survei tersebut adalah kejujuran akademik.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan bahwa dalam indikator kejujuran akademik, persentase perilaku menyontek masih sangat tinggi, yaitu 78 persen di sekolah dan 98 persen di lingkungan kampus.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat