Pilpres 2019

KPK Umumkan Total Kekayaan Sandiaga Uno Berdasarkan LHKPN

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 Agustus 2018
KPK Umumkan Total Kekayaan Sandiaga Uno Berdasarkan LHKPN

Bakal cawapres Sandiaga Uno di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Sehari setelah melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (15/8) KPK mengumumkan total kekayan Cawapres Sandiaga Uno. Jumlah kekayaan itu dipaparkan KPK berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Nengara (LHKPN).

Dikutip dari laman resmi https://elkhpn.go.id yang diakses di Jakarta, Rabu, Sandiaga telah menyampaikan harta kekayaannya pada tanggal 14 Agustus 2018.

Harta itu terdiri atas harta tidak bergerak senilai Rp191,644 miliar yang terdiri atas tanah dan bangunan di lima lokasi di kota Jakarta Selatan, empat bangunan di Jakarta Selatan, tanah di dua lokasi di Kota Tangerang, satu bangunan di Singapura, dan tiga bangunan di Amerika Serikat.

Selanjutnya, dua unit alat transportasi berupa dua mobil senilai Rp325 juta.

Sandiaga Uno dan Sudirman Said
Sandiaga Uno dan Sudirman Said saat berbicara kepada awak media di KPK (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp3,2 miliar, surat berharga senilai Rp4,707 triliun serta kas dan setara kas senilai Rp41,295 miliar.

Namun, Sandiaga masih memiliki utang senilai Rp340,028 miliar.

Sebagaimana dilansir Antara, pengumuman LHKPN dari Sandiaga itu telah dinyatakan lengkap dan disahkan pada tanggal 15 Agustus 2018.

Sebelumnya, harta kekayaan Sandiaga Uno saat menyerahkan LHKPN ke KPK sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 29 September 2016 adalah senilai Rp3,856 triliun dan 10,347 juta dolar AS.

Adapun dasar hukum pelaporan kekayaan capres dan cawapres, antara lain, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, salah satu syarat untuk mencalonkan sebagai presiden dan wapres adalah tanda terima LHKPN.

Selain itu, juga Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 serta Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelaporan, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHPKN.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tahun Depan Kemenpora Tambah Kuota Calon Paskibraka

#Pilpres 2019 #LHKPN #Sandiaga Uno #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Bagikan