KPK Turun Tangan Tuntaskan Kasus Korupsi BPN Batam

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 04 April 2018
KPK Turun Tangan Tuntaskan Kasus Korupsi BPN Batam

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan membantu Polda Kepulauan Riau (Kepri) dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT. Karimun Pinang Jaya di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim Korsup Penindakan KPK telah memfasilitasi beberapa ahli dan melakukan gelar supervisi terpadu di Polda Kepulauan Riau untuk membantu penanganan kasus ini.

"Tim Korsup Penindakan KPK telah membantu memfasilitasi beberapa ahli dan melakukan gelar supervisi terpadu di sana," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/4).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

Febri mengungkapkan, bahwa kasus dugaan korupsi di BPN Batam menjadi salah satu kasus yang dibahas tim Korsup Penindakan KPK dan Polda Kepri dalam rapat koordinasi di Mapolda Kepri.

Dalam rapat koordinasi ini dibahas sekitar 70 kasus korupsi yang ditangani Polda Kepri selama rentang 2010-2018. Dari jumlah tersebut, Polda Kepri mengakui menghadapi kendala dalam menuntaskan lima kasus, termasuk kasus dugaan korupsi di BPN Batam.

"Tim KPK diterima Kapolda Kepri dan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama seluruh jajaran Direktorat Krimsus dan Polres Kepri. Sekitar 70 perkara dibahas. Sebagian besar penanganan perkara lancar, namun ada kendala terhadap 5 perkara yang sedang ditangani," ungkapnya.

Menurut Febri, kegiatan korsup ini bertujuan untuk membantu Polda Riau jika memiliki kendala dalam penagahan kasus. Hal ini sejalan dengan tugas KPK sebagai trigger mechanism bagi penegakan hukum, khususnya penanganan kasus korupsi yang ditangani Polri atau Kejaksaan.

"Kami apresiasi jajaran Polda Kepri yang cukup sering dan intens bekerjasama dengan KPK melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi ini," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait di: Ini Tiga Saluran Pengaduan jika Anda Temukan Pungli

#KPK #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
"Kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Indonesia
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
KPK diminta segera membuka status sita terhadap barang-barang tersebut dan mengembalikannya secara resmi kepada Linda Susanti.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Langkah pengembalian ini merupakan bentuk profesionalisme KPK dalam menangani barang bukti.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Gus Irfan datang untuk menyerahkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk dilakukan tracking alias penelusuran rekam jejak mereka.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
KPK membenarkan telah menetapkan Staf Ahli Eks Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Edi Suharto sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
Bagikan