KPK Tuntut Polri Jangan Remehkan Teror Bom Palsu Rumah Agus Rahardjo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 11 Januari 2019
KPK Tuntut Polri Jangan Remehkan Teror Bom Palsu Rumah Agus Rahardjo

Rangkaian bom pipa yang berada di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo. (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

‎MerahPutih.com - Mabes Polri memastikan benda yang digantungkan di pagar depan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo ternyata bom palsu. Namun, polisi tetap mengusut pelaku yang menaruh bom palsu di rumah Agus.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan meski bom palsu, temuan tas berisi pipa paralon, serbuk, paku, dan yang lainnya ‎di depan rumah Ketua KPK itu merupakan bentuk teror. KPK meminta kepolisian jangan menganggap remeh teror kepada petinggi lembaga antirasuah itu.

"Ini bukan hanya soal apakah itu misalnya pipa yang diisi semen putih, tetapi yang kita pahami ini bisa saja merupakan upaya untuk mengganggu atau banyak pihak menyebutnya meneror pimpinan KPK," kata Febri saat dimonfirmasi, Jumat (11/1).

Febri masih menunggu laporan spesifik hasil analisis forensik Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri terkait adanya temuan tas berisi paralon, paku, dan serbuk semen putih di‎ rumah Agus Rahardjo.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Menurut Febri, apapun bentuk teror yang terjadi di rumah dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarief tidak menimbulkan akibat yang sangat besar. Pasalnya, tidak ada korban hingga kerugian yang cukup berarti dari teror itu. "Tentu kami di satu sisi bersyukur karena korban ataupun kerugiaan materIil dan imateriil tidak terjadi," tandas Febri.

Diketahui pada Rabu (9/1) pagi, orang tak dikenal menaruh sebuah tas warna hitam diduga berisi bom rakitan jenis high explosive di gerbang rumah Agus di Bekasi, Jawa Barat. Sementara di kediaman Laode di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, ditemukan bom molotov. (Pon)

#KPK #Teror Bom
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 38 menit lalu
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Bagikan