KPK Tuntut Eks Bos Bea Cukai Makassar 10 Tahun dan 3 Bulan Bui

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 08 Maret 2024
KPK Tuntut Eks Bos Bea Cukai Makassar 10 Tahun dan 3 Bulan Bui

Sidang terdakwa mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Dalam tuntutannya, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun dan 3 bulan pidana penjara kepada Andhi Pramono. Sebab, jaksa meyakini Andhi menerima gratifikasi pada periode 2012 hingga 2023.

Baca juga:

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Didakwa Terima Gratifikasi Rp 50,2 Miliar

"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 3 bulan," kata Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (8/3).

Jaksa juga menuntut Andhi Pramono membayar denda senilai Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti hukuman 6 bulan kurungan.

Tuntutan KPK ini merujuk pada sejumlah pertimbangan yang memberatkan yakni, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Perbuatan Andhi Pramono juga dinilai jaksa telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. "Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," ucap jaksa.

Baca juga:

KPK Sita Mobil Land Cruiser dan 7 Tas Mewah Eks Pejabat Bea Cukai Makassar

Adapun pertimbangan meringankan dari jaksa ada dua, yakni terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya dan bersikap sopan selama persidangan.

Terdakwa Andhi Pramono didakwa menerima gratifikasi sekira Rp 56,23 miliar. Penerimaan tersebut berupa uang sebesar Rp 48,25 miliar, US$ 249.500 atau sekitar Rp 3,58 miliar, dan Sin$ 404.000 atau sekitar Rp 4,93 miliar. (Pon)

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam

#Bea Cukai #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan