KPK Tunggu Putusan Pengadilan Sebelum Panggil Amien Rais

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 02 Juni 2017
KPK Tunggu Putusan Pengadilan Sebelum Panggil Amien Rais

Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais (tengah). (ANTARA/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Nama Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais disebut Jaksa menerima aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan sebesar Rp600 juta saat persidangan kasus korupsi alkes di Kementerian Kesehatan. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan apakah akan memanggil Amien dalam waktu dekat.

"Penyebutan nama Amien Rais adalah salah satu rangkaian persidangan dan belum selesai maka kita akan tunggu lebih dulu jawaban dari pihak terdakwa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyebut Amien menerima aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan di masa Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Disebutkan Amien menerima uang sebesar Rp600 juta secara bertahap dengan nominal Rp100 juta. Yakni pada tanggal 15 Januari, 13 April, 1 Mei, 21 Mei, 13 Agustus, dan 2 November 2007.

Namun, Amien membantah. Dia mengatakan uang itu pemberian dari mantan Ketua Umum DPP PAN Sutrisno Bachir sebagai bantuan operasional.

Febri menambahkan KPK akan menunggu putusan pengadilan sebelum memanggil Amien Rais.

"Kami perlu tunggu perkembangan itu dulu untuk melihat secara jernih bagaimana proses persidangan," ucap Febri.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan hakim akan mempertimbangkan fakta-fakta yang muncul dan mempertimbangkan apa tuntutannya lalu dituangkan keputusan.

"Belum memutuskan langkah-langkah berikutnya terkait hal ini, Jaksa akan buat resume atau analisis dan akan disampaikan ke pimpinan dan akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya. (Pon)

Baca juga di: Pimpinan KPK Tolak Keinginan Amien Rais untuk Bertemu

#KPK #Febri Diansyah #Amien Rais #Korupsi Alat Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Bagikan