KPK Tunggu Putusan Pengadilan Sebelum Panggil Amien Rais

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 02 Juni 2017
KPK Tunggu Putusan Pengadilan Sebelum Panggil Amien Rais

Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais (tengah). (ANTARA/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Nama Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais disebut Jaksa menerima aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan sebesar Rp600 juta saat persidangan kasus korupsi alkes di Kementerian Kesehatan. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan apakah akan memanggil Amien dalam waktu dekat.

"Penyebutan nama Amien Rais adalah salah satu rangkaian persidangan dan belum selesai maka kita akan tunggu lebih dulu jawaban dari pihak terdakwa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyebut Amien menerima aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan di masa Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Disebutkan Amien menerima uang sebesar Rp600 juta secara bertahap dengan nominal Rp100 juta. Yakni pada tanggal 15 Januari, 13 April, 1 Mei, 21 Mei, 13 Agustus, dan 2 November 2007.

Namun, Amien membantah. Dia mengatakan uang itu pemberian dari mantan Ketua Umum DPP PAN Sutrisno Bachir sebagai bantuan operasional.

Febri menambahkan KPK akan menunggu putusan pengadilan sebelum memanggil Amien Rais.

"Kami perlu tunggu perkembangan itu dulu untuk melihat secara jernih bagaimana proses persidangan," ucap Febri.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan hakim akan mempertimbangkan fakta-fakta yang muncul dan mempertimbangkan apa tuntutannya lalu dituangkan keputusan.

"Belum memutuskan langkah-langkah berikutnya terkait hal ini, Jaksa akan buat resume atau analisis dan akan disampaikan ke pimpinan dan akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya. (Pon)

Baca juga di: Pimpinan KPK Tolak Keinginan Amien Rais untuk Bertemu

#KPK #Febri Diansyah #Amien Rais #Korupsi Alat Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Bagikan