Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Tunggu Putusan Pengadilan Sebelum Panggil Amien Rais

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 02 Juni 2017
KPK Tunggu Putusan Pengadilan Sebelum Panggil Amien Rais

Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais (tengah). (ANTARA/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Nama Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais disebut Jaksa menerima aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan sebesar Rp600 juta saat persidangan kasus korupsi alkes di Kementerian Kesehatan. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan apakah akan memanggil Amien dalam waktu dekat.

"Penyebutan nama Amien Rais adalah salah satu rangkaian persidangan dan belum selesai maka kita akan tunggu lebih dulu jawaban dari pihak terdakwa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyebut Amien menerima aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan di masa Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Disebutkan Amien menerima uang sebesar Rp600 juta secara bertahap dengan nominal Rp100 juta. Yakni pada tanggal 15 Januari, 13 April, 1 Mei, 21 Mei, 13 Agustus, dan 2 November 2007.

Namun, Amien membantah. Dia mengatakan uang itu pemberian dari mantan Ketua Umum DPP PAN Sutrisno Bachir sebagai bantuan operasional.

Febri menambahkan KPK akan menunggu putusan pengadilan sebelum memanggil Amien Rais.

"Kami perlu tunggu perkembangan itu dulu untuk melihat secara jernih bagaimana proses persidangan," ucap Febri.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan hakim akan mempertimbangkan fakta-fakta yang muncul dan mempertimbangkan apa tuntutannya lalu dituangkan keputusan.

"Belum memutuskan langkah-langkah berikutnya terkait hal ini, Jaksa akan buat resume atau analisis dan akan disampaikan ke pimpinan dan akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya. (Pon)

Baca juga di: Pimpinan KPK Tolak Keinginan Amien Rais untuk Bertemu

#KPK #Febri Diansyah #Amien Rais #Korupsi Alat Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan