Pimpinan KPK Tolak Keinginan Amien Rais untuk Bertemu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febry Diansyah mengaku belum mendapat permohonan resmi terkait rencana kedatangan Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menemui pimpinan KPK.
Menurut Febry pimpinan KPK tentu punya kewajiban untuk menjaga dan meminimalisir pertemuan dengan pihak terkait yang sedang berperkara.
Sebelumnya, Amien mengatakan bahwa dirinya akan buka-bukaan usai menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amien akan mengklarifikasi tudingan menerima aliran dana korupsi sebesar Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) di era Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Di tuntutan disebutkan (Amien Rais) masih dalam rangkaian konstruksi kasus mantan Menkes Siti Fadilah Supari," ujar Febry di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).
Febry menjelaskan alasan Pimpinan KPK menolak bertemu Amien Rais demi menjaga independensi KPK.
"Pimpinan KPK tidak dapat menemui kalau masih terkait secara langsung dengan perkara yang sedang ditangani KPK," ujarnya.
Namun, Febry mempersilakan Amien datang ke KPK jika punya bukti-bukti atau terkait pengaduan.
"Tapi kalau ada indikasi korupsi/laporan silakan disampaikan ke KPK. Kita punya unit dumas (pengaduan masyarakat) dan akan diterima di sana dan KPK akan pelajari validitas dari info dan akan diteruskan lebih lanjut. Mekanismenya sudah ada," ucap Febry.
Langkah pimpinan KPK ini sesuai dengan Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mengatur bahwa pimpinan tidak diperkenakan mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK. (Pon)
Baca juga berita lain terkait aliran dana korupsi alkes ke Amien Rais di: Amien Rais Janji Buka-bukaan Soal Korupsi Alkes Usai Sambangi KPK
Bagikan
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar