Pimpinan KPK Tolak Keinginan Amien Rais untuk Bertemu

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 02 Juni 2017
Pimpinan KPK Tolak Keinginan Amien Rais untuk Bertemu

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febry Diansyah mengaku belum mendapat permohonan resmi terkait rencana kedatangan Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menemui pimpinan KPK.

Menurut Febry pimpinan KPK tentu punya kewajiban untuk menjaga dan meminimalisir pertemuan dengan pihak terkait yang sedang berperkara.

Sebelumnya, Amien mengatakan bahwa dirinya akan buka-bukaan usai menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amien akan mengklarifikasi tudingan menerima aliran dana korupsi sebesar Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) di era Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

"Di tuntutan disebutkan (Amien Rais) masih dalam rangkaian konstruksi kasus mantan Menkes Siti Fadilah Supari," ujar Febry di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

Febry menjelaskan alasan Pimpinan KPK menolak bertemu Amien Rais demi menjaga independensi KPK.

"Pimpinan KPK tidak dapat menemui kalau masih terkait secara langsung dengan perkara yang sedang ditangani KPK," ujarnya.

Namun, Febry mempersilakan Amien datang ke KPK jika punya bukti-bukti atau terkait pengaduan.

"Tapi kalau ada indikasi korupsi/laporan silakan disampaikan ke KPK. Kita punya unit dumas (pengaduan masyarakat) dan akan diterima di sana dan KPK akan pelajari validitas dari info dan akan diteruskan lebih lanjut. Mekanismenya sudah ada," ucap Febry.

Langkah pimpinan KPK ini sesuai dengan Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mengatur bahwa pimpinan tidak diperkenakan mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK. (Pon)

Baca juga berita lain terkait aliran dana korupsi alkes ke Amien Rais di: Amien Rais Janji Buka-bukaan Soal Korupsi Alkes Usai Sambangi KPK

#Amien Rais #Febri Diansyah #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Bagikan