PAN Dukung Amien Rais, tetapi Tolak Komentari Sutrisno Bachir Soal Dana Alkes

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 02 Juni 2017
PAN Dukung Amien Rais, tetapi Tolak Komentari Sutrisno Bachir Soal Dana Alkes

Ketua Majelis Kehormatan PAN, Amien Rais (tengah). (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Yandri Susanto mendukung Ketua Majelis Kehormatan PAN, Amien Rais. Yandri meyakini klarifikasi yang disampaikan Amien soal aliran dana Rp600 juta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).

"Ya, kita dukung Pak Amien. Kita yakin Pak Amien, apa yang disampaikan Pak Amien itu betul," ujar, Yandri saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/6).

Meskipun demikian, Ketua DPP PAN ini tidak mau mengomentari lebih jauh terkait mantan Ketua DPP PAN Sutrisno Bachir, yang juga disebut oleh jaksa dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari ini.

"Kita enggak bisa berandai-andai. Tanya Pak Tris (Sutrisno Bachir) saja. Kita enggak punya hak untuk itu (berkomentar)," tandasnya.

Sebelumnya, Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Kabarnya, Amien Rais menerima dana tersebut bertahap dimulai pada tanggal 15 Januari, 13 April, 1 Mei, 21 Mei, 13 Agustus, dan 2 November 2007 dengan nominal masing-masing sebesar Rp100 juta.

Terkait hal itu, Amien sudah memberikan klarifikasi. Menurutnya, aliran dana tersebut merupakan janji Sutrisno kepadanya untuk bantuan operasional. Namun, dia tidak mengetahui secara persis kala itu sumber uangnya berasal dari mana.

Sementara itu, Sutrisno Bachir, hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus yang menjeratnya itu. (Pon)

Baca juga berita lain terkait Amien Rais dalam pusaran korupsi dana alkes di: Amien Rais Janji Buka-bukaan Soal Korupsi Alkes Usai Sambangi KPK

#Amien Rais #KPK #Korupsi Alat Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan