Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PAN Dukung Amien Rais, tetapi Tolak Komentari Sutrisno Bachir Soal Dana Alkes

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 02 Juni 2017
PAN Dukung Amien Rais, tetapi Tolak Komentari Sutrisno Bachir Soal Dana Alkes

Ketua Majelis Kehormatan PAN, Amien Rais (tengah). (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Yandri Susanto mendukung Ketua Majelis Kehormatan PAN, Amien Rais. Yandri meyakini klarifikasi yang disampaikan Amien soal aliran dana Rp600 juta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).

"Ya, kita dukung Pak Amien. Kita yakin Pak Amien, apa yang disampaikan Pak Amien itu betul," ujar, Yandri saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/6).

Meskipun demikian, Ketua DPP PAN ini tidak mau mengomentari lebih jauh terkait mantan Ketua DPP PAN Sutrisno Bachir, yang juga disebut oleh jaksa dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari ini.

"Kita enggak bisa berandai-andai. Tanya Pak Tris (Sutrisno Bachir) saja. Kita enggak punya hak untuk itu (berkomentar)," tandasnya.

Sebelumnya, Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Kabarnya, Amien Rais menerima dana tersebut bertahap dimulai pada tanggal 15 Januari, 13 April, 1 Mei, 21 Mei, 13 Agustus, dan 2 November 2007 dengan nominal masing-masing sebesar Rp100 juta.

Terkait hal itu, Amien sudah memberikan klarifikasi. Menurutnya, aliran dana tersebut merupakan janji Sutrisno kepadanya untuk bantuan operasional. Namun, dia tidak mengetahui secara persis kala itu sumber uangnya berasal dari mana.

Sementara itu, Sutrisno Bachir, hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus yang menjeratnya itu. (Pon)

Baca juga berita lain terkait Amien Rais dalam pusaran korupsi dana alkes di: Amien Rais Janji Buka-bukaan Soal Korupsi Alkes Usai Sambangi KPK

#Amien Rais #KPK #Korupsi Alat Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan