KPK Tetapkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Tersangka


Ali Fikri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - s
Berdasarkan informasi, kedua tersangka yang dimaksud adalah, Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku pihak swasta.
Baca Juga:
"Benar KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5).
Penetapan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti barang bukti yang diperoleh tim penyidik KPK dari keterangan para saksi dan pihak yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka.
Hanya saja, KPK saat ini belum dapat membeberkan kontruksi perkara maupun identitas lengkap dua tersangka dimaksud, termasuk sangkaan pasalnya.
"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," ujarnya.
Baca Juga:
Ali menegaskan, perkara ini merupakan salah satu komitmen KPK untuk tidak berhenti mengembangkan setiap kasus yang memiliki kecukupan alat bukti dan membawa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah ruang kerja Hasbi. KPK menyita sejumlah dokumen terkait putusan diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diusut.
Pada Kamis (9/3), KPK telah memeriksa Hasbi sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk. Hasbi dicecar penyidik mengenai aliran uang dalam pengurusan perkara di MA.
KPK pun telah memanggil Hasbi untuk menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dkk, namun yang bersangkutan tidak hadir. (Pon)
Baca Juga:
KPK Ungkap Perbuatan Perintangan yang Dilakukan Pengacara Lukas Enembe
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
