KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Harin Masiku.
Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diperoleh MerahPutih.com, Rabu (25/12) dari seorang sumber, terdapat nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Dalam surat itu, Hasto disebut bersama Harun Masiku dan Agustiani Tio Fridelina menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Adpaun surat perintah penyidikan (sprindik) penetapan Hasto sebagai tersangka yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/
Dengan demikian, sprindik itu diteken tiga hari setelah Setyo Budiyanto Cs melakukan serah terima jabatan (sertijab) sebagai pimpinan KPK.
MerahPutih.com sudah menghubungi pimpinan KPK untuk mengonfirmasi kabar tersebut. Namun, hingga kini belum direspons. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
