KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Harin Masiku.
Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diperoleh MerahPutih.com, Rabu (25/12) dari seorang sumber, terdapat nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Dalam surat itu, Hasto disebut bersama Harun Masiku dan Agustiani Tio Fridelina menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Adpaun surat perintah penyidikan (sprindik) penetapan Hasto sebagai tersangka yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/
Dengan demikian, sprindik itu diteken tiga hari setelah Setyo Budiyanto Cs melakukan serah terima jabatan (sertijab) sebagai pimpinan KPK.
MerahPutih.com sudah menghubungi pimpinan KPK untuk mengonfirmasi kabar tersebut. Namun, hingga kini belum direspons. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK