KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Tersangka

KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang jasa (PBJ). (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang jasa (PBJ).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan Sahbirin diduga meminta fee 5 persen dari proyek di Pemprov Kalsel. Meski demikian, ia belum ditahan hingga hari ini.
"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara," ujar Ghufron dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10).
Ghufron mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel pada Minggu (6/10). Saat ini, baru ada 6 tersangka yang ditahan.
Baca juga:
Nama Johan Budi Hilang Dari Capim KPK, Jokowi Ngaku Tidak Lakukan Intervensi
Para tersangka sebagai penerima, yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL) dan Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel Yulianti Erynah (YUL).
Kemudian, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee Ahmad (AMD) dan Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).
Adapun tersangka pemberi dalam kasus ini merupakan pihak swasta bernama Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).
"Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh Penyelidik KPK pada YUL, FEB dan AMD dengan total sekitar Rp 12.113.160.000 (Rp 12 miliar) dan USD 500 merupakan bagian dari fee 5 persen untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsir Kalsel," ujar Ghufron. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
