KPK Tetapkan Adik Bupati Muna Tersangka Suap Dana PEN

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Juni 2022
KPK Tetapkan Adik Bupati Muna Tersangka Suap Dana PEN

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang wiraswasta, La Ode Muhammad Rusdianto Emba, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana PEN Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

Adik dari Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Muna, Sukarman Loke.

Baca Juga

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LNG di Pertamina

"KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan, dengan menetapkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6).

Penetapan tersangka ini diketahui merupakan pengembangan atas perkara serupa yang menjerat mantan Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto; Bupati nonaktif Kolaka Timur, Andi Merya Nur; dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar.

KPK menduga Rusdianto dan Sukarman Loke membantu memuluskan proses pengajuan PEN Kabupaten Kolaka Timur sebesar Rp 350 miliar. Keduanya diduga membantu Andi Merya mengurus seluruh kelengkapan administrasi pengajuan dana PEN Kolaka Timur.

Baca Juga

KPK Gali Dugaan Swasta Siapkan Dana dan Fasilitas Khusus untuk Haryadi Suyuti

Rusdianto, Sukarman Loke, dan Syukur Akbar diduga turut aktif menjadi fasilitator pertemuan antara Ardian dengan Andi Merya di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Ardian diduga bersedia menyetujui usulan dana PEN Kolaka Timur dengan imbalan Rp 2 miliar.

Ada pun proses pemberian uang dari Andi Merya pada Ardian dilakukan melalui perantaraan Rusdianto Emba, Sukarman Loke, dan Syukur Akbar melalui transfer bank dan penyerahan secara tunai.

"Atas pembantuannya tersebut, SL (Sukarman Loke) dan LMSA (Syukur Akbar) diduga menerima sejumlah uang dari AMN (Andi Merya) melalui LMRE (Rusdianto Emba) yaitu sejumlah sekitar Rp 750 juta," tutur Ghufron.

Atas perbuatannya, Rusdianto Emba selaku pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Sementara, Sukarman Loke sebagai Penerima melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11
Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (Pon)

Baca Juga

KPK Periksa Rachmat Yasin Terkait Dugaan Korupsi Bupati Bogor

#Breaking #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan