KPK Tetapkan Adik Bupati Muna Tersangka Suap Dana PEN

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Juni 2022
KPK Tetapkan Adik Bupati Muna Tersangka Suap Dana PEN

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang wiraswasta, La Ode Muhammad Rusdianto Emba, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana PEN Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

Adik dari Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Muna, Sukarman Loke.

Baca Juga

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LNG di Pertamina

"KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan, dengan menetapkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6).

Penetapan tersangka ini diketahui merupakan pengembangan atas perkara serupa yang menjerat mantan Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto; Bupati nonaktif Kolaka Timur, Andi Merya Nur; dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar.

KPK menduga Rusdianto dan Sukarman Loke membantu memuluskan proses pengajuan PEN Kabupaten Kolaka Timur sebesar Rp 350 miliar. Keduanya diduga membantu Andi Merya mengurus seluruh kelengkapan administrasi pengajuan dana PEN Kolaka Timur.

Baca Juga

KPK Gali Dugaan Swasta Siapkan Dana dan Fasilitas Khusus untuk Haryadi Suyuti

Rusdianto, Sukarman Loke, dan Syukur Akbar diduga turut aktif menjadi fasilitator pertemuan antara Ardian dengan Andi Merya di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Ardian diduga bersedia menyetujui usulan dana PEN Kolaka Timur dengan imbalan Rp 2 miliar.

Ada pun proses pemberian uang dari Andi Merya pada Ardian dilakukan melalui perantaraan Rusdianto Emba, Sukarman Loke, dan Syukur Akbar melalui transfer bank dan penyerahan secara tunai.

"Atas pembantuannya tersebut, SL (Sukarman Loke) dan LMSA (Syukur Akbar) diduga menerima sejumlah uang dari AMN (Andi Merya) melalui LMRE (Rusdianto Emba) yaitu sejumlah sekitar Rp 750 juta," tutur Ghufron.

Atas perbuatannya, Rusdianto Emba selaku pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Sementara, Sukarman Loke sebagai Penerima melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11
Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (Pon)

Baca Juga

KPK Periksa Rachmat Yasin Terkait Dugaan Korupsi Bupati Bogor

#Breaking #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Bagikan