KPK Tepis Incar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Juli 2024
KPK Tepis Incar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis asumsi soal mengincar Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hasto memang tercatat dipanggil KPK dalam dua kasus korupsi yang berbeda.

Pertama, Hasto pernah dipanggil KPK guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku. Masiku pun kini masih buron.

Kedua, KPK baru saja memanggil Hasto guna digali keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) Kemenhub pada Jumat (19/7). Tapi Hasto batal hadir dalam agenda itu.

Baca juga:

Hasto Diperiksa ketika Jadi Satu-satunya Petinggi Parpol yang Berani Kritik Jokowi

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menepis bahwa lembaga antirasuah mengincar Hasto dengan alasan mempunyai latarbelakang politik tertentu. Ia menjamin pemanggilan Hasto di dua perkara berbeda karena penyidik mempunyai alat bukti yang perlu dikonfirmasi dari saksi.

"Apakah kita berati menarget saksi tersebut atau berdasarkan latarbelakang politik apa? Kan enggak, saya pikir itu hal yang logis untuk dijelaskan," kata Tessa di gedung KPK, Merah Jakarta, Jumat (19/7).

Baca juga:

KPK Panggil Hasto PDIP Terkait Kasus DJKA

Tessa menegaskan pemanggilan Hasto dalam dua perkara karena dianggap mempunyai hubungan dalam perkara yang sedang diusut.

Sebab Tessa menyebut ada peluang seorang saksi dipanggil oleh KPK dalam dua perkara berbeda. Hal tersebut menyangkut kapasitas saksi.

"Pemanggilan saksi tidak mungkin tidak ada kaitannya. Kalau satu saksi ternyata mengetahui dan perlu menjelaskan di perkara berbeda itu sangat memungkinkan," ujar Tessa.

Baca juga:

Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK

Awalnya, Hasto akan diperiksa oleh KPK dalam kapasitas sebagai seorang konsultan dan bukan kader PDIP di perkara DJKA Kemenhub. Namun belum jelas maksud pemeriksaan dan kapasitas Hasto di kasus ini. Kasus DJKA ini merupakan hasil pengembangan dari OTT KPK.

Sebelumnya, Hasto pernah diperiksa sekali oleh tim penyidik KPK dalam rangka mengonfirmasi keberadaan buronan Harun Masiku. Dalam pemeriksaan terhadap Hasto, ponsel dan dokumennya ikut disita KPK. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Bagikan