KPK Tepis Incar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Juli 2024
KPK Tepis Incar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis asumsi soal mengincar Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hasto memang tercatat dipanggil KPK dalam dua kasus korupsi yang berbeda.

Pertama, Hasto pernah dipanggil KPK guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku. Masiku pun kini masih buron.

Kedua, KPK baru saja memanggil Hasto guna digali keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) Kemenhub pada Jumat (19/7). Tapi Hasto batal hadir dalam agenda itu.

Baca juga:

Hasto Diperiksa ketika Jadi Satu-satunya Petinggi Parpol yang Berani Kritik Jokowi

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menepis bahwa lembaga antirasuah mengincar Hasto dengan alasan mempunyai latarbelakang politik tertentu. Ia menjamin pemanggilan Hasto di dua perkara berbeda karena penyidik mempunyai alat bukti yang perlu dikonfirmasi dari saksi.

"Apakah kita berati menarget saksi tersebut atau berdasarkan latarbelakang politik apa? Kan enggak, saya pikir itu hal yang logis untuk dijelaskan," kata Tessa di gedung KPK, Merah Jakarta, Jumat (19/7).

Baca juga:

KPK Panggil Hasto PDIP Terkait Kasus DJKA

Tessa menegaskan pemanggilan Hasto dalam dua perkara karena dianggap mempunyai hubungan dalam perkara yang sedang diusut.

Sebab Tessa menyebut ada peluang seorang saksi dipanggil oleh KPK dalam dua perkara berbeda. Hal tersebut menyangkut kapasitas saksi.

"Pemanggilan saksi tidak mungkin tidak ada kaitannya. Kalau satu saksi ternyata mengetahui dan perlu menjelaskan di perkara berbeda itu sangat memungkinkan," ujar Tessa.

Baca juga:

Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK

Awalnya, Hasto akan diperiksa oleh KPK dalam kapasitas sebagai seorang konsultan dan bukan kader PDIP di perkara DJKA Kemenhub. Namun belum jelas maksud pemeriksaan dan kapasitas Hasto di kasus ini. Kasus DJKA ini merupakan hasil pengembangan dari OTT KPK.

Sebelumnya, Hasto pernah diperiksa sekali oleh tim penyidik KPK dalam rangka mengonfirmasi keberadaan buronan Harun Masiku. Dalam pemeriksaan terhadap Hasto, ponsel dan dokumennya ikut disita KPK. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan