Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Tepis Incar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Juli 2024
KPK Tepis Incar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis asumsi soal mengincar Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hasto memang tercatat dipanggil KPK dalam dua kasus korupsi yang berbeda.

Pertama, Hasto pernah dipanggil KPK guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku. Masiku pun kini masih buron.

Kedua, KPK baru saja memanggil Hasto guna digali keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) Kemenhub pada Jumat (19/7). Tapi Hasto batal hadir dalam agenda itu.

Baca juga:

Hasto Diperiksa ketika Jadi Satu-satunya Petinggi Parpol yang Berani Kritik Jokowi

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menepis bahwa lembaga antirasuah mengincar Hasto dengan alasan mempunyai latarbelakang politik tertentu. Ia menjamin pemanggilan Hasto di dua perkara berbeda karena penyidik mempunyai alat bukti yang perlu dikonfirmasi dari saksi.

"Apakah kita berati menarget saksi tersebut atau berdasarkan latarbelakang politik apa? Kan enggak, saya pikir itu hal yang logis untuk dijelaskan," kata Tessa di gedung KPK, Merah Jakarta, Jumat (19/7).

Baca juga:

KPK Panggil Hasto PDIP Terkait Kasus DJKA

Tessa menegaskan pemanggilan Hasto dalam dua perkara karena dianggap mempunyai hubungan dalam perkara yang sedang diusut.

Sebab Tessa menyebut ada peluang seorang saksi dipanggil oleh KPK dalam dua perkara berbeda. Hal tersebut menyangkut kapasitas saksi.

"Pemanggilan saksi tidak mungkin tidak ada kaitannya. Kalau satu saksi ternyata mengetahui dan perlu menjelaskan di perkara berbeda itu sangat memungkinkan," ujar Tessa.

Baca juga:

Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK

Awalnya, Hasto akan diperiksa oleh KPK dalam kapasitas sebagai seorang konsultan dan bukan kader PDIP di perkara DJKA Kemenhub. Namun belum jelas maksud pemeriksaan dan kapasitas Hasto di kasus ini. Kasus DJKA ini merupakan hasil pengembangan dari OTT KPK.

Sebelumnya, Hasto pernah diperiksa sekali oleh tim penyidik KPK dalam rangka mengonfirmasi keberadaan buronan Harun Masiku. Dalam pemeriksaan terhadap Hasto, ponsel dan dokumennya ikut disita KPK. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
NU telah ikut membentuk DNA Indonesia bersama PNI, Muhammadiyah, dan seluruh komponen bangsa lainnya. 

Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Bagikan