KPK Temukan Bekas Pejabat DKI Jakarta Cairkan Cek Rp 35 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Maret 2022
KPK Temukan Bekas Pejabat DKI Jakarta Cairkan Cek Rp 35 Miliar

KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang eks pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui mencairkan cek puluhan miliar rupiah dan membeli rumah mewah secara tunai dengan uang tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai cek senilai Rp 35 miliar diduga hasil gratifikasi berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:

Ketua KPK Usul Integrasi Sistem Neraca Komoditas Atasi Kelangkaan Pangan

"KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp 35 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat hadir memberikan arahan pada kegiatan bimbingan teknis integritas ASN di lingkungan Pemprov DKI, Kamis (17/3).

Alex kemudian meminta kepada pejabat itu melakukan klarifikasi karena uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi. Namun, pihaknya terpaksa menghentikan langkah klarifikasi dugaan pidana tersebut karena eks pejabat itu meninggal dunia.

"Saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," ucapnya.

Ia menegaskan, meski klarifikasi dihentikan, pihaknya tidak berhenti namun dilanjutkan ke Direktorat Jenderal Pajak agar Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan atas kekayaan yang ditinggalkan serta langsung mengenakan pajak.

"Kalau orang pajak itu saya lihat tidak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya, bayar pajak," ucapnya.

Ia mengingatkan, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI untuk berhati-hati sekaligus tanggung jawab dengan beban tugas di Jakarta.

"Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, pusat perkumpulan, 60 persen uang beredar di sini. Itu lah yang menyebabkan potensi-potensi," ucapnya.

KPK menegaskan, potensi kebocoran anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tergolong tinggi dengan jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang besar.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (kanan) berfoto bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam bimbingan teknis integritas ASN Pemprov DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (kanan) berfoto bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam bimbingan teknis integritas ASN Pemprov DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

"Potensi terjadinya kebocoran tentu saja dengan jumlah APBD yang besar itu juga tinggi," katanya.

Besaran APBD DKI sama dengan seluruh provinsi di Sumatera atau gabungan APBD Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Saat ini, celah terjadinya korupsi paling banyak di sektor pengadaan barang dan jasa, kemudian perizinan hingga aksi jual beli jabatan.

Di DKI Jakarta, lanjut dia, anggaran pengadaan barang dan jasa terbilang tinggi dari total APBD DKI sekitar Rp80 triliun.

"Pemprov DKI harus melakukan pengawasan ketat terutama terkait pengadaan barang dan jasa. Sedangkan, lelang jabatan di DKI sudah diadakan secara terbuka namun di banyak daerah aksi jual beli jabatan masih kerap ditemukan," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Vonis Edhy Prabowo Disunat MA, Wakil Ketua KPK: Bingung Juga Saya

#Breaking #KPK #Kasus Korupsi #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Bagikan