KPK Tak Segan Jerat Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap DAK Lampung Tengah

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 November 2021
KPK Tak Segan Jerat Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap DAK Lampung Tengah

Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak segan menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

"Memang awal suap yang menyangkut AZ (Azis Syamsuddin) memang berkaitan dengan lampung tengah itu yang satu, yang lain-lain sesuai dengan perkembangan penyidikan yang ada," Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/11).

Baca Juga

KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin Urus DAK Lampung Tengah

Karyoto menegaskan, pengembangan perkara dapat dilakukan sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup dalam tahap penyidikan.

"Kalau sudah memenuhi kelengkapan akan kita angkat juga," ujarnya.

Menurutnya, dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara lain telah disampaikan oleh saksi di persidangan dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Salah satunya pengakuan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang mengaku dikenalkan dengan Robin oleh Azis untuk mengurus Peninjauan Kembali (PK).

"Tapi ini sudah dibuka di persidangan, dari Rita (Widyasari) dan lain-lain. Ini kita lihat bagaimana strategi jaksa untuk mengungkap lebih dalam," pungkasnya.

Baca Juga

Banggar Setujui DAK Lamteng, Orang Dekat Azis Syamsuddin Terima Fee Rp 2 Miliar

Sebelumnya Kasub bid Rekonstruksi BPBD Lamteng Aan Riyanto, mengaku pernah menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Aliza Gunado. Aliza adalah kader Partai Golkar yang juga orang dekat Azis Syamsuddin.

Pengakuan itu disampaikan Aan saat bersaksi dalam sidang kasus suap penanganan perkara yang menjerat eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Patujju.

Menurut Aan, uang tersebut merupakan komitmen fee untuk Azis Syamsuddin karena telah membantu mengurus proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.

Kasus ini telah menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Mustafa telah divonis hukuman tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sekitar Januari 2019, Mustafa kembali ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Kali ini dia dijerat sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. (Pon)

Baca Juga

KPK Dalami Keterlibatan Orang Dekat Azis Syamsuddin di Kasus DAK Lamteng

#Kasus Suap #Kasus Korupsi #Azis Syamsuddin #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Bagikan