KPK Tak Masalah Nagita Slavina Terima 'Endorse', Bagaimana dengan Raffi Ahmad?
Raffi Ahmad dan istri Nagita Slavina memasuki kawasan Istana Kepresidenan (Antara/Mentari Dwi)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Selebritas Nagita Slavina, istri dari Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad melakukan endorsement.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, mengatakan hal tersebut diperbolehkan selama Raffi Ahmad melaporkan harta kekayaannya dengan benar.
“Boleh lah, boleh. Pokoknya laporkan saja hartanya bertambah atau berkurang gitu saja. Itu kan istrinya,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK dikutip Kamis (14/11).
Baca juga:
Pahala mengingatkan bahwa Raffi Ahmad merupakan salah satu pejabat yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sehingga wajib dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Harus. Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya. Tinggal dua bulan lagi,” tuturnya.
Ia mengatakan semua pihak harus saling mengingatkan. Pahala bakal memberitahu wartawan apabila ada pejabat yang belum lapor LHKPN.
“Ya lu justru ngingetin dia. Ya gua laporin ke lu semua. Ini orang belum lapor gitu. Kan kita bilang di undang-undang nggak ada sanksinya,” kata dia.
Baca juga:
Berstatus Pejabat Negara, Raffi Ahmad Siap Laporkan Hartanya ke KPK
“Apalagi kayak dia (Raffi), nggak ada atasan yang katakan nggak di-birokrasi kan. Jadi satu-satunya cara ya masyarakat yang ini. Udah gitu aja,” imbuhnya.
Pahala menegaskan pihaknya tidak akan menjemput bola atau meminta para menteri melaporkan LHKPN. Ia akan menyurati mereka jika tengat waktu pelaporan sudah dekat.
"Kita paling kalau sudah deket-deket sebulan lagi baru kita surati. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing,” ujarnya.
Ia mengatakan pelaporan LHKPN bakal lebih baik jika dilakukan segera. Saat ini, Pahala mengaku baru ada 10 menteri baru yang berkomunikasi dengan KPK untuk malapor harta kekayaannya.
"Lebih cepat, lebih baik. Jadi komunikasi sudah ada. Ada sekitar 10 orang, udah nanya-nanya, segala macem gitu ya. Kita siap membantu. Kalau perlu kita kirim tim buat bantu bikin juga," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan