KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Walkot Bandung Yana Mulyana

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 November 2023
KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Walkot Bandung Yana Mulyana

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik KPK menahan Direktur Komersial PT Marktel Budi Santika setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV dan jaringan internet yang turut menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

"Terkait kebutuhan penyidikan, tersangka BS (Budi Santika) ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama terhitung mulai 28 November 2023 sampai dengan 17 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca Juga:

KPK Tak Beri Bantuan Hukum pada Firli Bahuri

Asep menerangkan penetapan tersangka terhadap BS adalah tindak lanjut dari adanya temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan dari tersangka Yana Mulyana dan kawan-kawan yang selanjutnya dikembangkan hingga naik ke tahap penyidikan.

Asep menjelaskan konstruksi perkara berawal pada 2022 ketika BS hendak melebarkan kegiatan bisnisnya dengan mengikuti beberapa proyek pengadaan yang ada di Pemerintah Kota Bandung di antaranya proyek pengadaan di Dinas Perhubungan.

Langkah awal yang dilakukan BS, yaitu dengan melakukan pendekatan dan komunikasi kepada Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung melalui perantaraan Ricky Gustadi yang kala itu menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung hingga berlanjut ke era Dadang Darmawan selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Khairul Rijal selaku Sekretaris Dishub merangkap PPK.

Dari pertemuan tersebut, dicapai dan dibulatkan kesepakatan di antaranya pemberian sejumlah uang dari BS untuk Yana Mulyana melalui orang kepercayaannya, yakni Dadang Darmawan dan Khairul Rijal.

Dadang Darmawan dan Khairul Rijal menyebut istilah pemberian uang dengan sebutan "keperluan ke atas" di antaranya untuk Yana Mulyana dan beberapa anggota DPRD Kota Bandung.

Baca Juga:

KPK Tak Ingin Penetapan Tersangka M Suryo Simpang Siur

Besaran komitmen 'fee' yang dimintakan Yana Mulyana melalui Dadang Darmawan dan Khairul Rijal sebesar 25 persen dari nilai proyek yang didapatkan BS Total nilai proyek yang didapatkan BS dari tahun 2022-2023 sebesar Rp 6,7 miliar di antaranya proyek pengadaan alat pengendali lalu lintas di Kota Bandung.

Sedangkan bukti awal penerimaan uang yang diberikan BS kepada Yana Mulyana melalui Dadang Darmawan dan Khairul Rijal sejumlah sekitar Rp 1,3 miliar.

Ditemukan pula adanya fakta lain terkait aliran uang yang diberikan BS kepada berbagai pihak dan hal ini akan didalami serta dikembangkan terus oleh tim penyidik KPK.

Atas perbuatannya tersangka BS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Baca Juga:

Jabat Ketua KPK, Harta Nawawi Lebih Sedikit Dibanding Firli

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Bagikan