KPK Tahan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Ary Egahni


KPK tahan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR RI Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR RI Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat.
Penahanan dilakukan setelah pasangan suami istri itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan anggaran yang seolah-olah dianggap utang dan suap pada hari ini, Selasa (28/3).
Baca Juga
Jadi Tersangka Korupsi, Ary Egahni Ben Bahat Mundur dari NasDem
"Untuk kepentingan penyidikan maka kami melakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini 28 Maret 2023 sampai dengan 16 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/3).
Johanis menerangkan, Ben diduga menerima fasilitas dan uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten Kapuas termasuk dari pihak swasta.
Sedangkan istrinya Ary, KPK menduga yang bersangkutan aktif untuk ikut campur dalam proses pemerintahan.
Baca Juga
KPK Amankan Surat Perintah Pembayaran Tunjangan Kinerja dari Kementerian ESDM
Satu di antaranya dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian sejumlah uang dan barang mewah.
"Fasilitas dan uang digunakan untuk operasional pemilihan calon Bupati Kapuas dan Gubernur Kalteng termasuk pemilihan anggota legislatif yang diikuti istrinya tahun 2019," ujarnya.
Lebih lanjut Johanis mengungkapkan Ben diduga juga menerima suap dari pihak swasta sebesar Rp8,7 miliar terkait izin lokasi perkebunan.
"Jumlah uang suap ini sekitar Rp8,7 miliar yang antara lain digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," pungkasnya.
Atas perbuatannya, Ben dan Ary disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Pon)
Baca Juga
KPK Temukan Dolar Singapura dan AS saat Geledah Apartemen Petinggi Ditjen Minerba
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
