KPK Sudah Petakan Titik Rawan Korupsi, Masih Nekat Mau Tilep Dana COVID-19?

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2020
KPK Sudah Petakan Titik Rawan Korupsi, Masih Nekat Mau Tilep Dana COVID-19?

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sudah memetakan titik rawan korupsi dalam anggaran COVID-19 Rp405 triliun yang dikeluarkan pemerintah. Pemetaan ini merupakan fungsi pengawasan dan pencegahan korupsi lembaga antirasuah.

Total anggaran COVID-19 untuk 2020 APBN ini mencapai Rp405 triliun. Rinciannya Rp75 triliun untuk kesehatan, Rp70 triliun untuk industri, Rp110 trilun untuk social safety net dan Rp150 triliun untuk pembiayaan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:

Hati-Hati, Koruptor Dana Penanggulangan COVID-19 Terancam Hukuman Mati!

Menurut Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, titik rawan korupsi ada pada pengadaan barang/jasa. Dalam pengawasannya, KPK telah berkoordinasi dengan Menko PMK, Kementerian Sosial, Kemendagri, Kemenag, Kemendes, Kemendikbud, untuk penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial.

"Kolusi dengan penyedia, mark up harga, kickback, benturan kepentingan dalam pengadaan, kecurangan. Filantropi atau sumbangan pihak ketiga; pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan, dan penyelewengan bantuan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, pada diskusi virtual bertajuk "Implikasi Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Sosial, Ekonomi, Politik, Hukum Dan Keamanan", yang diselenggarakan Indonesian Public Institute (IPI), Senin (18/5) malam.

bansos klaten
Bantuan hand sanitizer ditempeli stiker mpatan itu, Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Mulyani. (MP/Istimewa).

Begitu juga dengan refocusing dan realokasi anggaran APBN dan APBD, alokasi sumber dana dan belanja, pemanfaatan anggaran. Hal lain adalah terkait penyelenggaraan bantuan atau sosial safety net untuk pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan penerima, klasifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan dan pengawasan.

Baca Juga:

Yasonna: Tak Ada Istilah Kebal Hukum Bagi Pelaksana Perppu COVID-19

Pahala menambahkan KPK sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 pada 2 April 2020 Tentang Penggunaan anggaran Pelaksanaan Barang/Jasa dalam rangka percepatan penggunaan COVID-19 terkait pencegahan korupsi tersebut.

"Bumbu-bumbu pencegahan memberi kepastian bagi pelaksana pengadaan bahwa sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan," tutur dia.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono menyerahkan bantuan paket Sembako kepada warga terdampak COVID-19 di wilayah itu. (Foto dok.humas Polres Rejang Lebong)
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono menyerahkan bantuan paket Sembako kepada warga terdampak COVID-19 di wilayah itu. (Foto dok.humas Polres Rejang Lebong)

Namun, kata Pahala, pelaksanaan anggaran dan PBJ harus mengedepankan harga terbaik. PBJ dalam kondisi darurat cukup menekankan pada prinsip efektif, transparan dan akuntabel. KPK juga mendorong keterlibatan aktif APIP dab BPKP terkait proses pelaksanaan PBJ dengan berkonsultasi kepada LKPP.

"Dan sumbangan dalam pelbagai bentuk sepanjang ditujukan kepada lembaga atau organisasi bukan termasuk gratifikasi dan tidak perlu dilaporkan ke KPK," tutup pejabat KPK itu. (Pon)

Baca Juga:

Ini Alasan Anggaran Rp405 Triliun untuk Tanggulangi COVID-19 Perlu Diawasi

#COVID-19 #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Bagikan