KPK Sudah Petakan Titik Rawan Korupsi, Masih Nekat Mau Tilep Dana COVID-19?

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2020
KPK Sudah Petakan Titik Rawan Korupsi, Masih Nekat Mau Tilep Dana COVID-19?

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sudah memetakan titik rawan korupsi dalam anggaran COVID-19 Rp405 triliun yang dikeluarkan pemerintah. Pemetaan ini merupakan fungsi pengawasan dan pencegahan korupsi lembaga antirasuah.

Total anggaran COVID-19 untuk 2020 APBN ini mencapai Rp405 triliun. Rinciannya Rp75 triliun untuk kesehatan, Rp70 triliun untuk industri, Rp110 trilun untuk social safety net dan Rp150 triliun untuk pembiayaan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:

Hati-Hati, Koruptor Dana Penanggulangan COVID-19 Terancam Hukuman Mati!

Menurut Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, titik rawan korupsi ada pada pengadaan barang/jasa. Dalam pengawasannya, KPK telah berkoordinasi dengan Menko PMK, Kementerian Sosial, Kemendagri, Kemenag, Kemendes, Kemendikbud, untuk penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial.

"Kolusi dengan penyedia, mark up harga, kickback, benturan kepentingan dalam pengadaan, kecurangan. Filantropi atau sumbangan pihak ketiga; pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan, dan penyelewengan bantuan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, pada diskusi virtual bertajuk "Implikasi Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Sosial, Ekonomi, Politik, Hukum Dan Keamanan", yang diselenggarakan Indonesian Public Institute (IPI), Senin (18/5) malam.

bansos klaten
Bantuan hand sanitizer ditempeli stiker mpatan itu, Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Mulyani. (MP/Istimewa).

Begitu juga dengan refocusing dan realokasi anggaran APBN dan APBD, alokasi sumber dana dan belanja, pemanfaatan anggaran. Hal lain adalah terkait penyelenggaraan bantuan atau sosial safety net untuk pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan penerima, klasifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan dan pengawasan.

Baca Juga:

Yasonna: Tak Ada Istilah Kebal Hukum Bagi Pelaksana Perppu COVID-19

Pahala menambahkan KPK sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 pada 2 April 2020 Tentang Penggunaan anggaran Pelaksanaan Barang/Jasa dalam rangka percepatan penggunaan COVID-19 terkait pencegahan korupsi tersebut.

"Bumbu-bumbu pencegahan memberi kepastian bagi pelaksana pengadaan bahwa sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan," tutur dia.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono menyerahkan bantuan paket Sembako kepada warga terdampak COVID-19 di wilayah itu. (Foto dok.humas Polres Rejang Lebong)
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono menyerahkan bantuan paket Sembako kepada warga terdampak COVID-19 di wilayah itu. (Foto dok.humas Polres Rejang Lebong)

Namun, kata Pahala, pelaksanaan anggaran dan PBJ harus mengedepankan harga terbaik. PBJ dalam kondisi darurat cukup menekankan pada prinsip efektif, transparan dan akuntabel. KPK juga mendorong keterlibatan aktif APIP dab BPKP terkait proses pelaksanaan PBJ dengan berkonsultasi kepada LKPP.

"Dan sumbangan dalam pelbagai bentuk sepanjang ditujukan kepada lembaga atau organisasi bukan termasuk gratifikasi dan tidak perlu dilaporkan ke KPK," tutup pejabat KPK itu. (Pon)

Baca Juga:

Ini Alasan Anggaran Rp405 Triliun untuk Tanggulangi COVID-19 Perlu Diawasi

#COVID-19 #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Bagikan