KPK Sita 2 Rumah Miliaran Rupiah Dibeli Pakai Duit Korupsi Dana Pokmas Jatim


Ilustrasi KPK. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - KPK menyita dua rumah di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) senilai Rp 3,2 miliar. Penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun anggaran 2021–2022.
“Pembelian atas rumah tersebut diduga hasil dari perkara pokmas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi media dari Jakarta, Jumat (20/6).
Sepanjang pekan ini, KPK sempat melakukan sejumlah penyitaan terkait kasus dugaan korupsi Pokmas Pemprov Jatim. Salah satunya pada Senin (16/6), penyidik KPK menyita satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar pada lokasi yang belum diumumkan.
Baca juga:
Menteri PKP Maruarar Sirait Kerjasama dengan KPK Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
Pada Selasa (17/6), KPK juga menyita tiga bidang tanah yang akan digunakan untuk penambangan pasir di Tuban, Jatim. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan perkiraan nilai aset tersebut.
Sebelumnya diberitakan Antara, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus ini pada 12 Juli 2024. Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Baca juga:
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
