KPK Sita 104 Kendaraan dan Uang Rp 6,7 Miliar Terkait TPPU Rita Widyasari

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 08 Juni 2024
KPK Sita 104 Kendaraan dan Uang Rp 6,7 Miliar Terkait TPPU Rita Widyasari

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, mengatakan, tujuan penggeledahan untuk mencari barang bukti kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

“Penggeledahan dilakukan oleh Penyidik KPK di Jakarta dan sekitarnya pada tanggal 13 sampai dengan 17 Mei 2024 serta di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kertanegara pada tanggal 27 Mei 2024 sampai dengan 6 Juni 2024,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (8/6).

Tessa menyebut pihaknya menggeledah sembilan kantor dan 19 rumah yang ada kaitannya dengan perkara pencucian uang Rita. Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan kendaraan sebanyak 104 unit serta tanah dan bangunan di enam lokasi.

Baca juga:

Respons Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemensos

“Kendaraan bermotor (72 mobil dan 32 motor). Tanah dan atau bangunan enam lokasi,” kata Tessa.

Lebih lanjut Tessa mengungkapkan, penyidik juga mengamankan uang sebesar Rp 6,7 miliar dan duit pecahan dolar Amerika Serikat serta mata uang asing lainnya sekira 2 miliar. Tak hanya itu, lembaga antirasuah turut menyita dokumen dam barang elektronik.

“Uang dalam mata uang rupiah senilai 6.7 milyar dan dalam mata uang USD dan Mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih 2 milyar. Ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara dimaksud,” tutup Tessa. (Pon)

#KPK #Kutai Kartanegara #Rita Widyasari
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Bagikan