KPK Siap Masuk Pansus Angket DPR, Audit Pengelolaan Uang Ibadah Haji 2024
Ilustrasi (Kemenag)
MERAHPUTIH.COM - DPR RI membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk menyelidiki temuan tim pengawas (timwas) soal dugaan pengalihan kuota haji 2024 yang dilakukan pemerintah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam. Lembaga antirasuah itu merespons positif soal pembentukan pansus hak angket.
Jubir KPK Tessa Mahardika mengatakan pihaknya bisa ikut berperan dalam pansus itu sesuai dengan kewenangan KPK. Akan tetapi, keterlibatan lembaga antirasuah bergantung pada permintaan pansus. "KPK menyambut positif pansus yang dibuat. Tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kami akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut," kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7).
Menurutnya, apabila dalam proses audit tercium indikasi adanya praktik korupsi, KPK akan menerjunkan tim pencegahan atau penindakan untuk mengusut lebih dalam soal rasuah tersebut. "Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan, bisa turun. Namun, tentunya sejauh ini belum ada tindakan apa pun. Namun, pada prinsipnya KPK menyambut positif," ucapnya
Sebelumnya, pansus angket haji 2024 menyatakan bakal melibatkan KPK dalam penyelidikan penyelenggaraan haji 2024. Anggota Pansus Angket Ibadah Haji 2024, Achmad Baidowi atau Awiek, menyebut KPK dilibatkan untuk mengaudit pengelolaan keuangan ibadah haji.
Baca juga:
Pansus Hak Angket Temukan Indikasi Korupsi Terkait Pengalihan Kuota Haji
"Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang juga akan dilibatkan. Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
Awiek menjelaskan pansus angket haji bakal menyelesaikan sejumlah masalah antaran lain terkait pelanggaran Undang-Undanh (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji hingga pengalihan kuota haji.
"Belum lagi pelayanan di Tanah Suci terutama di Armuzna. Ketersediaan tenda, dengan ketambahan jemaah ternyata fasilitasnya tidak juga bertambah. Belum lagi terkini kita mendengar kemarin ada delay penerbangan sampai 28 jam dari salah satu maskapai nasional," ungkapnya.
Dia menyebut kasus tersebut merupakan hal yang memalukan karena tidak seharusnya terjadi dan tak boleh terulang di masa mendatang. "Itu kan memalukan. Nah, ini kenapa terjadi? Kalau dipersiapkan secara baik, dipersiapkan secara matang, dan tidak mengulang kejadian-kejadian yang lalu, Insya Allah pelaksanaan haji di 2024 akan lebih baik. Masalahnya persoalan haji di 2024 ibarat puncak dari kekecewaan selama tiga tahun terakhir," ungkapnya.
Awiek menyampaikan permasalahan haji pada 2024 ialah puncak dari kekecewaan selama tiga tahun terakhir. Dia menilai pelaksanaan haji saat pandemi COVID-19 juga banyak masalah yang berlanjut hingga tahun ini.
"Jadi jangan langsung panitia angket bermuara kepada hal hal yang bersifat politis. Namun, murni langkah-langkah kami ini untuk menelusuri, untuk mengungkap fakta-fakta yang ada, pada proses pelaksanaan ibadah haji. Tentu semua pihak yang berkepentingan akan diundang. Namun, kami tidak mendahului karena kami belum rapat," katanya.(Pon)
Baca juga:
DPR Bentuk Pansus Hak Angket Haji, Menteri Agama Siap Buka-Bukaan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil