KPK Siap Masuk Pansus Angket DPR, Audit Pengelolaan Uang Ibadah Haji 2024

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 12 Juli 2024
KPK Siap Masuk Pansus Angket DPR, Audit Pengelolaan Uang Ibadah Haji 2024

Ilustrasi (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DPR RI membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk menyelidiki temuan tim pengawas (timwas) soal dugaan pengalihan kuota haji 2024 yang dilakukan pemerintah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam. Lembaga antirasuah itu merespons positif soal pembentukan pansus hak angket.

Jubir KPK Tessa Mahardika mengatakan pihaknya bisa ikut berperan dalam pansus itu sesuai dengan kewenangan KPK. Akan tetapi, keterlibatan lembaga antirasuah bergantung pada permintaan pansus. "KPK menyambut positif pansus yang dibuat. Tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kami akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut," kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7).

Menurutnya, apabila dalam proses audit tercium indikasi adanya praktik korupsi, KPK akan menerjunkan tim pencegahan atau penindakan untuk mengusut lebih dalam soal rasuah tersebut. "Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan, bisa turun. Namun, tentunya sejauh ini belum ada tindakan apa pun. Namun, pada prinsipnya KPK menyambut positif," ucapnya

Sebelumnya, pansus angket haji 2024 menyatakan bakal melibatkan KPK dalam penyelidikan penyelenggaraan haji 2024. Anggota Pansus Angket Ibadah Haji 2024, Achmad Baidowi atau Awiek, menyebut KPK dilibatkan untuk mengaudit pengelolaan keuangan ibadah haji.

Baca juga:

Pansus Hak Angket Temukan Indikasi Korupsi Terkait Pengalihan Kuota Haji

"Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang juga akan dilibatkan. Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).

Awiek menjelaskan pansus angket haji bakal menyelesaikan sejumlah masalah antaran lain terkait pelanggaran Undang-Undanh (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji hingga pengalihan kuota haji.

"Belum lagi pelayanan di Tanah Suci terutama di Armuzna. Ketersediaan tenda, dengan ketambahan jemaah ternyata fasilitasnya tidak juga bertambah. Belum lagi terkini kita mendengar kemarin ada delay penerbangan sampai 28 jam dari salah satu maskapai nasional," ungkapnya.

Dia menyebut kasus tersebut merupakan hal yang memalukan karena tidak seharusnya terjadi dan tak boleh terulang di masa mendatang. "Itu kan memalukan. Nah, ini kenapa terjadi? Kalau dipersiapkan secara baik, dipersiapkan secara matang, dan tidak mengulang kejadian-kejadian yang lalu, Insya Allah pelaksanaan haji di 2024 akan lebih baik. Masalahnya persoalan haji di 2024 ibarat puncak dari kekecewaan selama tiga tahun terakhir," ungkapnya.

Awiek menyampaikan permasalahan haji pada 2024 ialah puncak dari kekecewaan selama tiga tahun terakhir. Dia menilai pelaksanaan haji saat pandemi COVID-19 juga banyak masalah yang berlanjut hingga tahun ini.

"Jadi jangan langsung panitia angket bermuara kepada hal hal yang bersifat politis. Namun, murni langkah-langkah kami ini untuk menelusuri, untuk mengungkap fakta-fakta yang ada, pada proses pelaksanaan ibadah haji. Tentu semua pihak yang berkepentingan akan diundang. Namun, kami tidak mendahului karena kami belum rapat," katanya.(Pon)

Baca juga:

DPR Bentuk Pansus Hak Angket Haji, Menteri Agama Siap Buka-Bukaan

#Ibadah Haji #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
KPK menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
Indonesia
14 Orang Ditangkap di OTT Bupati Sirajudin Lasena, Termasuk Kepala Dinas
KPK amankan 14 orang dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Pihak yang diciduk mulai dari Kepala Dinas, ASN, hingga swasta.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
14 Orang Ditangkap di OTT Bupati Sirajudin Lasena, Termasuk Kepala Dinas
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Dasar penetapan tersangka menjadi salah satu hal yang akan diuji dalam praperadilan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Indonesia
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Nusron disebut mundur dari pengurus Golkar sejak enam bulan silam.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Indonesia
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Sidang praperadilan eks Wamen Imipas, Silmy Karim, terhadap KPK kembali digelar di PN Jaksel, Senin (21/9).
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Bagikan