KPK Siap Masuk Pansus Angket DPR, Audit Pengelolaan Uang Ibadah Haji 2024

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 12 Juli 2024
KPK Siap Masuk Pansus Angket DPR, Audit Pengelolaan Uang Ibadah Haji 2024

Ilustrasi (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DPR RI membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk menyelidiki temuan tim pengawas (timwas) soal dugaan pengalihan kuota haji 2024 yang dilakukan pemerintah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam. Lembaga antirasuah itu merespons positif soal pembentukan pansus hak angket.

Jubir KPK Tessa Mahardika mengatakan pihaknya bisa ikut berperan dalam pansus itu sesuai dengan kewenangan KPK. Akan tetapi, keterlibatan lembaga antirasuah bergantung pada permintaan pansus. "KPK menyambut positif pansus yang dibuat. Tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kami akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut," kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7).

Menurutnya, apabila dalam proses audit tercium indikasi adanya praktik korupsi, KPK akan menerjunkan tim pencegahan atau penindakan untuk mengusut lebih dalam soal rasuah tersebut. "Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan, bisa turun. Namun, tentunya sejauh ini belum ada tindakan apa pun. Namun, pada prinsipnya KPK menyambut positif," ucapnya

Sebelumnya, pansus angket haji 2024 menyatakan bakal melibatkan KPK dalam penyelidikan penyelenggaraan haji 2024. Anggota Pansus Angket Ibadah Haji 2024, Achmad Baidowi atau Awiek, menyebut KPK dilibatkan untuk mengaudit pengelolaan keuangan ibadah haji.

Baca juga:

Pansus Hak Angket Temukan Indikasi Korupsi Terkait Pengalihan Kuota Haji

"Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang juga akan dilibatkan. Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).

Awiek menjelaskan pansus angket haji bakal menyelesaikan sejumlah masalah antaran lain terkait pelanggaran Undang-Undanh (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji hingga pengalihan kuota haji.

"Belum lagi pelayanan di Tanah Suci terutama di Armuzna. Ketersediaan tenda, dengan ketambahan jemaah ternyata fasilitasnya tidak juga bertambah. Belum lagi terkini kita mendengar kemarin ada delay penerbangan sampai 28 jam dari salah satu maskapai nasional," ungkapnya.

Dia menyebut kasus tersebut merupakan hal yang memalukan karena tidak seharusnya terjadi dan tak boleh terulang di masa mendatang. "Itu kan memalukan. Nah, ini kenapa terjadi? Kalau dipersiapkan secara baik, dipersiapkan secara matang, dan tidak mengulang kejadian-kejadian yang lalu, Insya Allah pelaksanaan haji di 2024 akan lebih baik. Masalahnya persoalan haji di 2024 ibarat puncak dari kekecewaan selama tiga tahun terakhir," ungkapnya.

Awiek menyampaikan permasalahan haji pada 2024 ialah puncak dari kekecewaan selama tiga tahun terakhir. Dia menilai pelaksanaan haji saat pandemi COVID-19 juga banyak masalah yang berlanjut hingga tahun ini.

"Jadi jangan langsung panitia angket bermuara kepada hal hal yang bersifat politis. Namun, murni langkah-langkah kami ini untuk menelusuri, untuk mengungkap fakta-fakta yang ada, pada proses pelaksanaan ibadah haji. Tentu semua pihak yang berkepentingan akan diundang. Namun, kami tidak mendahului karena kami belum rapat," katanya.(Pon)

Baca juga:

DPR Bentuk Pansus Hak Angket Haji, Menteri Agama Siap Buka-Bukaan

#Ibadah Haji #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Indonesia
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
KPK tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka OTT pemerasan proyek PBJ. Simak modusnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
KPK menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
Indonesia
14 Orang Ditangkap di OTT Bupati Sirajudin Lasena, Termasuk Kepala Dinas
KPK amankan 14 orang dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Pihak yang diciduk mulai dari Kepala Dinas, ASN, hingga swasta.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
14 Orang Ditangkap di OTT Bupati Sirajudin Lasena, Termasuk Kepala Dinas
Bagikan