KPK Serahkan Aset Koruptor ke Kejagung dan BNN, Segini Nilainya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah aset hasil rampasan dari para koruptor untuk Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Aset tersebut diserahkan langsung ke Kepala BNN Heru Winarko, dan Kepala Kejaksaan Agung HM Prasetyo.
Penyerahan aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Jakarta, Bali, dan Sumatra Utara senilai Rp110 miliar itu dilakukan dengan mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP).
"Hari ini kita serahkan dua kegiatan rampasan negara kepada Jaksa Agung dan Kepala BNN," kata Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli di Gedung KPK Lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).
Merujuk data KPK, aset tersebut berupa satu bidang tanah seluas 9944 M2 di Jalan Duren Tiga VIII, Pancoran, Jakarta Selatan, milik terpidana M. Nazaruddin. Tanah senilai Rp94.259.142.000 tersebut diperuntukkan kepada BNN.
Kemudian, tanah seluas 1194 M2 beserta bangunan dengan luas 476 M2 di Jalan Kenanga Raya, Tanjung Sari, Medan, milik almarhum Sutan Bhatoegana.
Tanah beserta bangunan senilai Rp5.196.837.000 di Medan tersebut diserahkan untuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Selanjutnya, tanah dengan luas 829 M2 dan bangunan 593 M2 di Perumahan Kubu Pratama Indah, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, milik terpidana Fuad Amin.Tanah dan bangunan senilai Rp10.782.506.000 di Bali tersebut diberikan untuk Kejaksaan Tinggi Bali.
Total keseluruhan aset milik Nazaruddin, Sutan Bhatoegana, dan Fuad Amin yang diserahkan lembaga antirasuah kepada BNN dan Kejagung sekira Rp110 miliar.
"Mudah-mudahan apa yang diberikan ini adalah bisa menjadi penyemangat di dalam sinergitas dan trigger mechanism diantara kita antara KPK dengan Jaksa agung, kepada BNN dan sebaliknya," pungkas Firly. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Mantan Kepala BNN Minta Pemakai Narkoba ‘Dihukum’ Layaknya Tilang, Sebut Lebih Cepat dan tak Bertele-Tele
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
KPK Tukar Kasus? Kasus Petral ke KPK, Kasus Google Cloud ke Kejagung
Bukan Cuma Jual Beli Tanah Negara, Penyelidikan KPK Temukan Indikasi Mark Up Dana Lahan Whoosh
AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution