KPK Sebut Legislator Gerindra Heri Gunawan Buat Yayasan Tampung CSR BI

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 23 April 2025
KPK Sebut Legislator Gerindra Heri Gunawan Buat Yayasan Tampung CSR BI

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemanggilan Heri Gunawan untuk meminta keterangan terkait dana CSR BI yang digunakan Heri.

“Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/4).

Menurut Asep, Heri diduga mendirikan sebuah yayasan untuk menampung uang CSR BI. Ia menyebut pendirian yayasan itu sama seperti yang dilakukan oleh Anggota DPR Fraksi NasDem Satori.

“Jadi ini masing-masing melakukan, dia mendirikan yayasan, membentuk yayasan untuk menerima CSR. Itu kan dua-dua ini,” ujarnya.

Baca juga:

Periksa Anggota DPR Satori, KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI

“Yayasannya berbeda, bukan yayasan yang sama. Itu kan untuk masing-masing, karena ini dapilnya juga berbeda. Seperti itu,” tambahnya.

Asep mengatakan, pihaknya ingin menelusuri penggunaan dana CSR BI yang diterima oleh yayasan Satori, yang tidak sesuai peruntukannya.

Ia mencontohkan, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan rumah, penyediaan ambulans, atau beasiswa, namun tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai laporan.

"Ini yang satu-satu kita cek apakah benar misalkan ini untuk 50 rumah. Pada kenyataan yang kita temukan, tidak semuanya, tidak 50 rumahnya dibangun. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu," ungkap Asep.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah rumah Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9 RT 04/07 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Dari penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (5/2) malam hingga Kamis (6/2) dini hari itu, tim penyidik menyita dokumen, handphone dan catatan terkait kasus CSR BI. (Pon)

#KPK #Dana CSR Bank Indonesia #Heri Gunawan #Berita #Indonesia #Merahputih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Indonesia Masih Sulit Menuju Negara Berpendapatan Tinggi
Konsistensi kebijakan juga dinilai penting untuk mendukung transformasi struktural Indonesia menuju status negara berpendapatan tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Indonesia Masih Sulit Menuju Negara Berpendapatan Tinggi
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
BNPB mencatat 1.730 bencana alam melanda Indonesia sejak Januari hingga 7 September 2026. Banjir dan karhutla mendominasi, 111 ribu rumah rusak, ribuan fasilitas publik terdampak.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
Fun
Bukan Sekadar Kopi, Roemah Koffie Meracik Rasa dan Kisah Nusantara
Dari Rambadia hingga Cublak Suweng, kopi Indonesia dibawa Roemah Koffie ke panggung dunia. Klik untuk detail kisahnya!
Wisnu Cipto - Minggu, 06 September 2026
Bukan Sekadar Kopi, Roemah Koffie Meracik Rasa dan Kisah Nusantara
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Bagikan