KPK Sebut Keterangan Robin yang Ingin Bongkar 'Borok' Lili Pintauli Tidak Kuat

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Desember 2021
KPK Sebut Keterangan Robin yang Ingin Bongkar 'Borok' Lili Pintauli Tidak Kuat

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/9/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi keinginan mantan penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju, yang ingin membongkar keterlibatan Lili Pintauli Siregar, dalam sejumlah perkara di lembaga antirasuah.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri bukti yang dimiliki Robin tidak. Sebab, Robin mengetahui dugaan keterlibatan Lili Pintauli hanya berdasarkan keterangan dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.

Baca Juga

Protes, AKP Robin Bandingkan Tuntutannya dengan Juliari Batubara

"Sejauh ini keterangan dan fakta-fakta berdasarkan persidangan yang digelar terbuka untuk umum dimaksud, terdakwa Stepanus Robin Pattuju tersebut merupakan testimonium de auditu yang artinya terdakwa hanya mendengar dari pihak lain dalam hal ini saksi M Syahrial," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (21/12).

Ali juga menyatakan keterangan yang disampaikan Syahrial ternyata berasal dari pernyataan Sekda nonaktif Tanjungbalai Yusmada. Untuk itu, KPK memandang keterangan Robin mau pun Syahrial berdiri sendiri dan tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sah.

"Fakta lain bahwa benar ada komunikasi antara Lili Pintauli Siregar dengan M Syahrial dan ada penyebutan nama Arief Aceh, namun demikian fakta di persidangan justru terdakwa Stepanus Robin Pattuju tidak mengakomodasi keinginan M Syahrial untuk memakai jasa Arief Aceh dimaksud sebagai kuasa hukum," ujarnya.

Terlepas dari itu, Ali menilai Robin selama di persidangan tidak mengakui perbuatannya menerima sejumlah uang. Menurut Ali, Robin hanya ingin melimpahkan kesalahannya pada pihak lain.

"Diduga justru sengaja menutupi peran dari Azis Syamsuddin," jelas dia.

Baca Juga

Saksi Sebut Azis Syamsuddin Aktif Minta Bantuan Robin Urus Perkara di KPK

Oleh karena itu, lanjut Ali, KPK sampai saat ini menyusun surat dakwaan sesuai dengan alat bukti terkait adanya kerjasama erat antara Robin, Azis Syamsuddin, M Syahrial, dan Maskur Husein. Ia meyakini jaksa KPK akan membuktikannya di persidangan.

"Prinsipnya tentu seluruh fakta di dalam persidanganlah yang kami akan ditindaklanjuti setelah memastikan bahwa keterangan saksi ataupun terdakwa saling ada keterkaitan dengan alat bukti lain, sehingga terbentuk fakta hukum yang dipertimbangkan dalam putusan Majelis Hakim nantinya," kata Ali. (Pon)

Baca Juga

AKP Robin Siap Bongkar "Borok" Komisioner KPK Lili Pintauli

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Suap #Kasus Korupsi #Ali Fikri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Bagikan