KPK Sebut Hasto Sepakati Ongkos Pengurusan PAW Harun Masiku
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Foto: PDIP
MerahPutih.com - Tim hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, bahwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah menyepakati 'ongkos' pengurusan PAW DPR RI, Harun Masiku, yang dipatok oleh eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Bahkan, bersedia untuk menalanginya.
Perihal tersebut bermula saat KPK menyampaikan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, diminta oleh Saeful Bahri untuk melobby Wahyu Setiawan. Tentunya, guna mengupayakan meloloskan Harun Masiku ke Senayan.
Pada lobi itu, Wahyu Setiawan disebut meminta uang Rp 1 miliar. Hanya saja, Agustiani Tio meminta harga yang lebih rendah. Jadi, nilainya disepakati sekitar Rp 900 juta.
"Atas permintaan tersebut Saeful Bahri meminta Agustiani Tio Fridelina untuk menawar dan akhirnya disepakati bahwa biaya operasional bahwa sebesar Rp900 juta," ujar tim hukum KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2).
Baca juga:
KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
Setelah itu, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri menemui Harun Masiku di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Mereka berbincang dan akhirnya Harun menyepakati biaya yang diminta oleh Wahyu Setiawan.
"Bahwa selanjutnya Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah menemui Harun Masiku di hotel grand hyat dan menyampaikan permintaan tersebut dan disanggupi oleh harun masiku," sebutnya.
Tak hanya Harun Masiku, Hasto Kristiyanto juga disebut menyepakati biaya yang diminta Wahyu Setiawan dalam pengurusan PAW tersebut.
Baca juga:
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
"Bahwa sekitar 13 Desember 2019, Saeful Bahri melaporkan kepada Hasto Kristiyanto terkait dengan kelanjutan perkembangan urusan harun masiku," ucapnya.
"Pada saat itu, Hasto mengatakan 'ya silahkan saja bila perlu saya menyanggupi untuk menalanginya dulu biar urusan Harun Masiku cepat selesai'," sambung anggota tim hukum KPK mengulangi ucapan Hasto. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh