Asian Games 2018

KPK Sebut Banyak Pejabat Minta Tiket ke Panitia Asian Games 2018

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 28 Agustus 2018
KPK Sebut Banyak Pejabat Minta Tiket ke Panitia Asian Games 2018

Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan permintaan tiket Asian Games 2018 yang dilakukan oleh pejabat negara kepada pihak penyelenggara event olahraga terbesar se Asia tersebut.

"Laporannya banyak pejabat minta tiket ke panitia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa (28/8).

Selain itu, kata Agus, KPK juga mendapat laporan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membeli tiket dalam junlah besar untuk diberikan kepada pejabat negara.

"Dan juga ada BUMN yang borong tiket untuk diberikan kepada para pejabat," ungkap Agus.

Meski demikian, Agus mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa para pejabat dan BUMN yang meminta tiket pertandingan kepada penyelenggara, INASGOC. Menurut dia, yang pasti pihaknya bakal mendalami laporan tersebut.

"Kami sedang dalami. KPK menegaskan tindakan diatas masuk ranah gratifikasi," tandas Agus.

Febri Diansyah Jubir KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MP/John Abimanyu)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diasnyah mengimbau agar para penyelenggara negara atau pegawai negeri melaporkan setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya. Termasuk tiket Asian Games 2018.

"Jika ada pejabat yang menerima tiket menonton pertandingan Asian Games 2018, kecuali undangan yang bersifat resmi seperti undangan pembukaan yang sudah dilakukan, maka sesuai dengan ketentuan di Pasal 16 UU KPK, maka gratifikasi tersebut wajib dilaporkan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8) malam.

Gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12 B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berarti pemberian dalam arti luas, yang mencakup uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.

"KPK menerima sejumlah informasi adanya oknum pejabat yang menerima pemberian tiket dan bahkan meminta tiket untuk menonton pertandingan. Kami ingatkan, hal tersebut tidak diperkenankan oleh aturan hukum yang berlaku," ungkap Febri.

Untuk itu, Febri mengimbau agar para pejabat negara segera melaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK jika telah menerima tiket Asian Games 2018 tersebut.

"Dan agar para pejabat tetap bersikap profesional dan menjunjung prinsip-prinsip antikorupsi dengan tidak meminta baik langsung ataupun tidak langsung fasilitas-fasilitas yang dilarang diterima karena jabatannya," tukasnya.

Untuk memudahkan pelaporan, saat ini lembaga antirasuah telah mengembangkan pelaporan gratifikasi secara online melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) dan dapat diakses melalui telepon seluler Android atau IOS, atau juga langsung akses ke gol.kpk.go.id melalui website.

"Dalam waktu maksimal 30 hari kerja, KPK akan melakukan analisis apakah gratifikasi tersebut menjadi milik penerima atau milik negara," pungkas Febri.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dukung Kenaikan Gaji Pokok PNS, Fraksi PAN: Jangan Sampai Tambah Defisit APBN

#INASGOC #Asian Games 2018 #Agus Rahardjo #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
11 Tahun mengendap, lahan Sumber Waras akhirnya bakal dibangun rumah sakit baru oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
Pengadaan tanah RS Sumber Waras sempat diselidiki KPK pada tahun 2014, namun setelah dianalisis, bukti yang ada dinilai belum cukup untuk melanjutkan proses hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
Indonesia
Gubernur Pramono dan KPK Bahas Penyelesaian Monorel Jakarta dan Tanah Sumber Waras
Rencana Pemprov DKI Jakarta menuntaskan persoalan proyek monorel terbengkalai jadi salah satu agenda utama kunjungan Pramono ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Gubernur Pramono dan KPK Bahas Penyelesaian Monorel Jakarta dan Tanah Sumber Waras
Indonesia
Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta
Kedatangan Pramono merupakan bagian dari agenda audiensi dan konsultasi antara KPK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta
Indonesia
Eks Dirut Antam Bantu KPK Bongkar Kecurangan Pengelolaan Anoda Logam lewat Audit Internal
Keterangan Arie dan hasil audit internal itu dinilai membantu KPK membongkar dugaan korupsi terkait dengan kerja sama pengelolaan anoda logam yang sedang diusut.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Eks Dirut Antam Bantu KPK Bongkar Kecurangan Pengelolaan Anoda Logam lewat Audit Internal
Bagikan