KPK: PT DGI Kembalikan Uang Rp70 Miliar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MP/John Abimanyu)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk sebesar Rp70 miliar.
"DGI telah mengembalikan uang dalam bentuk uang titipan terkait perkara ke KPK sejumlah Rp70 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/9).
KPK berharap pengembalian uang ini dapat memperkuat fungsi recovery asset untuk uang pengganti yang menjadi salah satu perhatian lembaga antirasuah dalam penanganan kasus korupsi.
Penyidik KPK hari ini memeriksa satu saksi Manager Marketing PT NKE Tbk Laurensius Teguh Khasanto Tan. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT DGI terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011.
Menurut Febri, dalam pemeriksaan itu penyidik mengonfirmasi sejumlah hal. Salah satunya, perihal adanya aliran dana korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana ke pihak-pihak lain.
"Penyidik mengkonfirmasi sejumlah data tentang pemberian yang dilakukan oleh PT DGI kepada sejumlah pihak terkait pemenangan proyek," pungkas Febri.
KPK sebelumnyan menetapkan PT DGI sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata RS Universitas Udayana sejak 5 Juli 2017. Akibat proyek itu, kerugian negara diduga mencapai Rp25 miliar.
Teranyar, KPK menemukan adanya praktik korupsi PT DGI yang kini berganti nama menjadi PT NKE Tbk di enam proyek lain. Enam proyek yang akan didalami itu antara lain pembangunan Gedung RS Pendidikan di Universitas Mataram dan pembangunan gedung BP2IP di Surabaya.
Kemudian, pembangunan gedung RSUD di Kabupaten Dharmasraya/Sungai Dareh, pembangunan gedung Cardiac di RS Adam Malik Medan, pembangunan paviliun di RS Adam Malik Medan, dan pembangunan gedung RS Inspeksi Tropis di Surabaya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bekraf Dorong Para Peracik Kopi Indonesia Tingkatkan Kualitasnya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek